Pemkot Bekasi butuh 50 pegawai PR, syaratnya cantik dan ganteng
Merdeka.com - Sebanyak 50 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berparas cantik dan tampan alias menawan, bakal dipekerjakan sebagai public relation (PR) di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SPKD) Pemkot Bekasi, Jawa Barat.
"Upaya ini kita lakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di sejumlah SKPD," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Kamis (15/9).
Pegawai yang terpilih sebagai PR, akan ditempatkan di sejumlah SKPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Kesehatan.
Menurut dia, pegawai yang tersebut diagendakan mengikuti tes kepribadian untuk menjadi PR yang baik layaknya perusahaan swasta ternama. Setelah dilakukan seleksi sebanyak 50 pegawai, mereka yang terpilih akan mengikuti diklat selama satu bulan untuk tes kepribadian.
"Kita siapkan dalam membantu pelayanan. Harus mengertilah dengan keinginan masyarakat, harus pintar. Jadi memanusiakan pelayanan secara prima," katanya.
Dari 50, terbagi 30 pegawai perempuan dan 20 laki-laki. Syaratnya pun tak berat, yang penting cantik dan tampan.
"Bisa lulusan D3 dan S1 diperbolehkan, yang terpenting berparas tampan atau cantik," katanya.
Rahmat mengaku telah menginstruksikan kepada jajaran terkait agar pegawai PR ini memperoleh tunjangan khusus dan seragam.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 558 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaIbu di Bekasi tega menikam anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun karena bisikan gaib.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Kota Bekasi merekomendasikan pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca SelengkapnyaPolresta Pekanbaru mengerahkan 710 personel untuk melakukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu.
Baca SelengkapnyaBerikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.
Baca SelengkapnyaBesaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPemkot Madiun siapkan beasiswa untuk ratusan mahasiswa. Segera daftar!
Baca Selengkapnya