Pemerintah Dorong Transmigrasi Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Lewat Skema Kemitraan Industri
Pemerintah mendorong masyarakat transmigrasi di 145 lokasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui kemitraan dengan industri.
Pemerintah mendorong masyarakat transmigrasi di 145 lokasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui kemitraan dengan industri. Bukan hanya membuka lapangan pekerjaan, skema yang ditawarkan juga memberi keuntungan berupa dividen dari kepemilikan saham lahan yang dikelola secara kolektif.
Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman mengatakan, saat ini terdapat 154 kawasan transmigrasi yang dikembangkan secara bertahap sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Bappenas. Untuk beberapa kawasan telah menjadi pilot project, antara lain kawasan transmigrasi Pelolo di Nusa Tenggara Timur serta kawasan Marauke Salore yang berbatasan dengan proyek strategis nasional (PSN) industri tebu.
“Yang ingin kami kembangkan ke depan adalah bagaimana pemilik lahan itu tetap masyarakat. Tidak perlu lagi disewakan ke industri, tetapi kepemilikan lahan dilakukan bersama seluruh transmigran melalui pembentukan korporasi. Di bawah payung koperasi Merah Putih, korporasi ini kemudian akan bermitra dengan industri,” kata Iftitah di Jakarta, Kamis (25/9).
Ia menjelaskan, model bisnis ini akan memberikan dua manfaat langsung bagi masyarakat transmigrasi. Pertama, penghasilan bulanan sebagai tenaga kerja di industri yang hadir di kawasan transmigrasi dan yang kedua dividen dari kepemilikan saham atas lahan yang dikorporasikan.
“Model bisnis seperti inilah yang akan kami kembangkan ke depan sesuai dengan arahan Presiden,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik skema itu dan menilai langkah tersebut sebagai terobosan besar. Menurutnya, kerja sama antara Kementerian Transmigrasi dan Kementerian Perindustrian belum pernah terjadi sebelumnya.
“Daerah transmigrasi bisa dikawinkan dengan sumber daya alam yang ada. Ke depan, kami juga akan melibatkan Himpunan Kawasan Industri (HKI) agar konsep yang disiapkan benar-benar bisa diimplementasikan. Ini suatu terobosan luar biasa, terima kasih Pak Menko,” ujar Agus.
Agus menegaskan, nota kesepahaman atau MoU yang ditandatangani hari ini menjadi langkah nyata memperkuat sinergi pengembangan industri dan program transmigrasi.
Ruang lingkup kerjasama tersebut mencakup pengembangan industri di kawasan transmigrasi, pemberdayaan masyarakat dan sumber daya lokal, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Agus menjelaskan, kerjasama ini sejalan dengan visi besar Presiden melalui Asta Cita, khususnya poin kelima tentang hilirisasi industri berbasis sumber daya alam untuk menciptakan nilai tambah di dalam negeri, serta poin keenam tentang membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
“Kami berharap ini tidak hanya menghadirkan sinergi antara dua kementerian, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.