LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemerintah Bisa Contek Jepang Beri Insentif Produk Tembakau Alternatif

Direktur Program Indef, Esther Sri Astuti menyebut bahwa pemerintah dapat mengikuti sejumlah negara yang lebih dulu memberikan insentif kepada produk hasil pengembangan inovasi dan teknologi dari industri tembakau tersebut.

2019-09-10 19:07:00
Rokok Elektrik
Advertisement

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mendorong pemerintah memberikan insentif fiskal bagi produk tembakau alternatif.

Direktur Program Indef, Esther Sri Astuti menyebut bahwa pemerintah dapat mengikuti sejumlah negara yang lebih dulu memberikan insentif kepada produk hasil pengembangan inovasi dan teknologi dari industri tembakau tersebut.

"Beberapa negara seperti Inggris, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru, sudah membuktikan bahwa kebijakan harm reduction dapat diimplementasikan dengan baik di sana. Negara tersebut sudah memberikan insentif fiskal berupa tax reduction bagi industri yang memproduksi produk yang ramah lingkungan dan rendah risiko," kata Esther dikutip Antara, Selasa (10/9).

Advertisement

Berdasarkan hasil kajian ilmiah dari Public Health England, produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, tidak menghasilkan TAR dan memiliki zat kimia berbahaya yang lebih rendah hingga 95 persen daripada rokok.

"Beberapa studi sudah dilakukan dan membuktikan bahwa produk tembakau alternatif memiliki zat berbahaya dan risiko yang lebih rendah daripada rokok. Kajian tersebut juga menyebutkan bahwa produk tembakau alternatif berhasil mengurangi jumlah perokok di beberapa negara," ucapnya.

Saat ini, Esther menyadari, masih banyak pro dan kontra mengenai produk tembakau alternatif. Namun, kondisi tersebut dapat dijadikan momentum bagi pemerintah untuk memperkuat berbagai penelitian lokal berbasis ilmiah tentang produk tersebut.

Advertisement

Dengan langkah pemerintah memberikan insentif fiskal, Esther melanjutkan, industri rokok akan terpacu untuk melakukan riset dan pengembangan produk tembakau yang rendah risiko.

"Bagi perokok, cara yang terbaik untuk mengurangi kesehatan mereka adalah dengan berhenti merokok. Namun, bagi perokok yang tidak bisa berhenti merokok, maka mereka dapat didorong untuk menggunakan produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko," tegas Esther.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung pengembangan produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik. Adanya produk ini berpotensi meningkatkan pertumbuhan bisnis industri sejenisnya, mulai dari hulu hingga hilir.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Abdul Rochim mengatakan, pihaknya selalu memberikan dukungan terhadap pengembangan sebuah produksi industri, salah satunya di industri tembakau. Pengembangan ini dinilai akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan industri ke depannya.

"Pada prinsipnya, secara umum Kementerian Perindustrian sangat mendukung adanya riset dan pengembangan di sektor tembakau, baik untuk kepentingan diversifikasi produk olahan tembakau lokal, mengurangi dampak tembakau, maupun untuk peningkatan produktivitas tembakau melalui penyediaan bibit unggul dan penerapan GAP (Good Agricultural Practices)," kata dia di Jakarta, Kamis (25/7).

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
VIDEO: Vape Diklaim 95% Lebih Aman dari Rokok
Kata Ahli soal Kematian 2 Warga AS Akibat Penggunaan Vape
Tarif Cukai Vape di Indonesia Dinilai Terlalu Tinggi
Tembakau Alternatif Dinilai Rendah Risiko Dibanding Rokok Konvensional
Pemerintah Diminta Buat Aturan Jelas untuk Penggunaan Produk Tembakau Alternatif
Masyarakat Diajak Ikut Sosialisasi Manfaat Produk Tembakau Alternatif

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.