Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masyarakat Diajak Ikut Sosialisasi Manfaat Produk Tembakau Alternatif

Masyarakat Diajak Ikut Sosialisasi Manfaat Produk Tembakau Alternatif GEBRAK. ©2019 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Gerakan Bebas TAR dan Asap Rokok (GEBRAK!) mengajak semua industri produk tembakau alternatif untuk mensosialisasikan manfaat rokok elektronik. Saat ini, produk hasil pengembangan inovasi industri tembakau tersebut masih dianggap memiliki bahaya kesehatan yang sama dengan rokok.

Ketua GEBRAK! sekaligus Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto mengatakan, produk tembakau alternatif memiliki potensi manfaat yang dapat digunakan sebagai strategi pengurangan jumlah perokok di Indonesia.

"Kami mengajak kawan-kawan semua untuk bersama-sama mengubah pandangan negatif terhadap produk tembakau alternatif. Pandangan tersebut justru akan semakin mengabaikan manfaat yang sesungguhnya dihadirkan oleh produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan," kata Aryo di Vape Fair Jakarta 2019, di Jakarta, Minggu (8/9).

Menurutnya, maraknya pandangan negatif terhadap produk tembakau alternatif dikarenakan minimnya informasi yang komprehensif mengenai produk tersebut kepada masyarakat. Padahal, sejumlah hasil penelitian lokal dan internasional membuktikan bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok.

Berdasarkan hasil penelitian dari UK Committee on Toxicology (COT), bagian dari Food Standards Agency, menyimpulkan produk tembakau yang dipanaskan mengurangi bahan kimia berbahaya sebesar 50 hingga 90 persen dibandingkan dengan rokok.

Hal ini juga diperkuat dengan hasil penelitian yang dilakukan Institut Federal Jerman untuk Penilaian Risiko (German Federal Institute for Risk Assessment) pada 2018 lalu. Hasil riset itu menyatakan produk tembakau yang dipanaskan memiliki tingkat toksisitas (tingkat merusak suatu sel) yang lebih rendah hingga 80-99 persen daripada rokok.

"Pemerintah seharusnya dapat belajar dari hasil penelitian tersebut dan memanfaatkannya untuk mengatasi masalah rokok di Indonesia melalui penggunaan produk tembakau alternatif. Jangan sampai, momentum untuk mengatasi permasalahan angka perokok yang tak kunjung turun di Indonesia terlewatkan begitu saja," imbuhnya.

Pemerhati Kesehatan Publik Tri Budhi Baskara menambahkan, produk tembakau alternatif tidak menghasilkan TAR, senyawa karsinogenik yang bisa menyebabkan kanker karena tidak melalui proses pembakaran. Hampir dari 7.000 bahan kimia yang ada di dalam rokok, 2.000 diantaranya terdapat pada TAR.

"Ketika asap rokok dihirup, TAR membentuk lapisan lengket di bagian dalam paru-paru yang dapat menyebabkan kanker, kehancuran kantung udara paru-paru (emfisema), dan berbagai masalah lainnya di organ vital tersebut," ujarnya.

Anggapan yang salah lainnya yakni nikotin juga disebut sebagai salah satu zat berbahaya bagi kesehatan. Tri menjelaskan nikotin hanya memberikan efek adiktif dan psikoatif. Namun, perlu diketahui bahwa nikotin bukan penyebab utama penyakit terkait rokok, seperti yang sering diberitakan.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Industri Kreatif Temui Kemenparekraf Bahas Rencana Larangan Iklan Produk Tembakau, Ini Hasilnya

Industri Kreatif Temui Kemenparekraf Bahas Rencana Larangan Iklan Produk Tembakau, Ini Hasilnya

Pengetatan aturan rokok dalam RPP Kesehatan sebagai aturan turunan UU Kesehatan dinilai akan berdampak bagi masa depan industri kreatif nasional.

Baca Selengkapnya
Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara

Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara

Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.

Baca Selengkapnya
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau

Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau

Sejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Harga Beras Mahal, Warga Lebak Terpaksa Beralih Makan Singkong

Harga Beras Mahal, Warga Lebak Terpaksa Beralih Makan Singkong

Warga Rangkasbitung mengaku memilih mengonsumsi singkong sebagai makanan alternatif saat harga beras meroket.

Baca Selengkapnya
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.

Baca Selengkapnya
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau

Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau

Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.

Baca Selengkapnya
5 Manfaat Menjaga Pola Makan Sehat, Berikut Cara Memulainya

5 Manfaat Menjaga Pola Makan Sehat, Berikut Cara Memulainya

Pola makan yang baik dapat memberikan banyak manfaat bagi kesehatan, termasuk menjaga berat badan, meningkatkan energi, dan mengurangi risiko penyakit kronis.

Baca Selengkapnya
67 Tebak-tebakan Lucu Ala Bapak-bapak Receh di Media Sosial, Lawas Tapi Bikin Ngakak

67 Tebak-tebakan Lucu Ala Bapak-bapak Receh di Media Sosial, Lawas Tapi Bikin Ngakak

Meski dirasa cukup receh di kalangan generasi muda, namun nyatanya tebak-tebakan lucu ala bapak-bapak justru tetap bisa menghadirkan gelak tawa.

Baca Selengkapnya
Aturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?

Aturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?

Pengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.

Baca Selengkapnya