Pemerintah Berencana Perpanjang Insentif untuk Tenaga Medis
Pemerintah Jokowi-Ma'ruf tengah menyiapkan usulan baru mengenai perpanjangan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan. Adapun insentif akan diberikan sampai dengan akhir tahun dari sebelumnya hanya mencapai September 2020.
Pemerintah Jokowi-Ma'ruf tengah menyiapkan usulan baru mengenai perpanjangan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan. Adapun insentif akan diberikan sampai dengan akhir tahun dari sebelumnya hanya mencapai September 2020.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, apresiasi terhadap tenaga kesehatan dan non kesehatan yang membantu penanganan Covid-19 memang diperlukan. Perluasan pemberian insentif ini nantinya juga dilakukan bagi non tenaga kesehatan.
"Jadi semacam gaji ke-13 mereka. Presiden juga memberikan reward bagi nakes dan non nakes sebagai ucapan terima kasih," kata dia dalam video conference, di Jakarta, Senin (10/8).
Dia mengatakan, sejauh ini usulan mengenai perluasan ataupun perpanjangan pemberian insentif ini sedang disusun oleh Kementerian Kesehatan. Pemerintah juga telah mendukung rumah sakit agar tingkat kesembuhan meningkat dan menekan angka kematian.
"Perlu percepatan proses pengadaan alat kesehatan dan percepatan proses klaim biaya perawatan juga," jelas dia.
Di samping itu, beberapa usulan pemanfaatan program kesehatan lainnya pemerintah juga akan melakukan sosialisasi dan upaya perubahan perilaku agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan penanganan Covid-19. Serta pengadaan vaksin.
Adapun total anggaran yang disiapkan pemerintah pada usulan pemanfaatan program kesehatan ini mencapai Rp23,3 triliun.
Baca juga:
Sri Mulyani Catat Realisasi Anggaran PEN Baru Rp151 Triliun dari Total Rp695 Triliun
Mulai Hari Ini, Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 untuk PNS Secara Bertahap
Pesan Sri Mulyani Agar Tetap Semangat Bekerja
Ini Syarat Pemda Bisa Ajukan Pinjaman dari Dana PEN Rp 10 Triliun
Pemerintah Siapkan Pinjaman Rp 10 T Pada Pemda Untuk Pemulihan Ekonomi
Awal Agustus, Pencairan Dana Perlindungan Sosial dalam Program PEN Baru 42 Persen