Mulai Hari Ini, Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 untuk PNS Secara Bertahap
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-Ma'ruf mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Sipil Negara (PNS) mulai hari ini, Senin (10/8). Secara bertahap gaji ke-13 ini diberikan sesuai dengan kesiapan administrasi dan regulasi pemerintah pusat dan daerah.
"Ini diharapkan bisa cari dalam waktu hari ini dan akan terus kami laksanakan sesuai dengan kesiapan dari satuan kerja," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam video conference di Jakarta.
Adapun perkiraan dari keseluruhan pembayaran gaji ke-13 adalah mencapai Rp28,82 triliun. Dari jumlah tersebut terdiri dari APBN sebesar Rp14,83 triliun. Di mana pegawai aktif Rp6,94 triliun dan pensiunan Rp7,88 triliun. Sementara sisanya sebanyak Rp13,99 triliun diberikan oleh APBD.
"Perkiraan dari keseluruhan pembayaran gaji ke 13 adalah Rp28,82 triliun," kata dia.
Bendahara Negara ini menjelaskan, progress pelaksanaan pembayaran sendiri sudah mulai pada 7 Agustus 2020. Di mana KPPN menerima SPM terlebih dahulu. Tercatat hingga Senin 10 Agustus pukul 12.00 sekitar 82,5 persen satuan kerja telah mengajukan SPM.
"Dan hampir semua telah diproses di KPPN. Untuk pensiun ke-13 dana sudah ditransfer ke PT Taspen untuk didistribusikan ke bank penyalur," jelas dia.
Pembayaran oleh Pemda
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comSementara itu, untuk pembayaran gaji ke-13 daerah oleh Pemda, kanwil DJP terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemda mitra kerjanya.
"kita berharap mulai hari ini akan sudah mulai signifikan ASN, TNI, Polri yang akan menerima gaji ke 13 ini," kata dia.
Dia menegaskan, pemberian gaji ke-13 ini tidak diperuntukkan pejabat negara seperti presiden, menteri, anggota DPR. Pemberian gaji ke-13 hanya diprioritaskan bagi ASN, TNI, Polri dan juga ASN eselon I dan II yang pada hari raya tidak mendapatkan THR.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya