Pembangunan lanjut atau berhenti saat tersandung kasus suap, ini kata Meikarta
PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), selaku pengelola proyek Meikarta, memastikan keberlanjutan proyek meski tengah terbelit kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diungkapkan kuasa hukum PT MSU, Denny Indrayana. PT MSU akan bertanggung jawab untuk memenuhi kewajiban-kewajiban perusahaan.
PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), selaku pengelola proyek Meikarta, memastikan keberlanjutan proyek meski tengah terbelit kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diungkapkan kuasa hukum PT MSU, Denny Indrayana.
"Kami dapat meneruskan pembangunan yang telah dan masih berjalan, sesuai dengan komitmen kepada pembeli, serta upaya dan kontribusi kami untuk membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar dia saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (19/10).
Dia mengatakan, selaku pihak yang mengerjakan proyek Meikarta, PT MSU akan bertanggung jawab untuk memenuhi kewajiban-kewajiban perusahaan yang berkaitan dengan pembangunan di Meikarta. "Ini agar semua prosesnya berjalan baik dan lancar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," dia menambahkan.
Lippo Group dikatakan juga akan menghormati langkah KPK terkait penyelidikan yang tengah berlangsung. "Akhirnya, kami juga akan tetap menghormati dan terus bekerjasama dengan KPK, untuk menuntaskan proses hukum yang sekarang masih berlangsung," tegas dia.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak manajemen Meikarta memberi kejelasan keberlanjutan proyek. Berdasar data Bidang Pengaduan YLKI pada 2018, pengaduan masalah properti menduduki paling tinggi, dan 43 persen dari pengaduan properti tersebut melibatkan konsumen Meikarta (11 kasus).
Reporter: Bawono Yadika Tulus
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Kasus OTT resahkan konsumen akan keberlanjutan proyek Meikarta
Menteri Sofyan soal kasus Meikarta: Karena izinnya lama makanya cari jalan pintas
KPK buka peluang periksa CEO Lippo Group James Riady di kasus Meikarta
KPK protes klaim Denny Indrayana soal kelanjutan proyek Meikarta
Geledah 12 lokasi, KPK sita dokumen perencanaan proyek Meikarta
Dari 53 tower di Meikarta, baru 24 yang kantongi IMB
BNI hentikan penyaluran kredit baru Apartemen Meikarta