Pebisnis minta pemerintah izinkan helikopter terbang malam
Selama ini, pesawat baling-baling itu hanya dibolehkan mengudara hingga pukul 18.00.
Operator pesawat sewaan meminta pemerintah mengizinkan helikopter terbang malam. Selama ini, pesawat baling-baling itu hanya dibolehkan mengudara hingga pukul 18.00.
"Soal izin helikopter terbang malam. Bukan serta merta semua daerah diizinkan. Kalau daerah yang bisa terbang malam misalnya di Jakarta, itu seharusnya diatur. Kalau daerah-daerah yang berbahaya ya tentu tidak boleh," ujar Chief Executive Officer Whitesky Aviation Denon Prawiraatmadja, Jakarta, Kamis (31/3).
Menurutnya, pelonggaran izin itu tak hanya untuk memenuhi kebutuhan pebisnis semata. Tetapi juga mengantisipasi keperluan darurat.
"Jakarta misalnya, macet, ambulance tentu lewat jalur busway. Ini untuk Rumah Sakit, bisa juga kerja sama dengan operator helikopter lainnya jika ada keadaan darurat," jelas dia.
Direktur Pelaksana Whitesky Aviation Toos Sanitioso menambahkan, helikopter terbang malam sudah lumrah di negara lain. Pihaknya sudah memerjuangkan hal tersebut di Indonesia sejak enam tahun lalu.
"Indonesia satu-satunya negara tidak kenal penerbangan malam," ungkapnya
Sekretaris Jenderal Indonesian Air Carriers Association (Inaca) Tengku Burhanuddin menjelaskan, pada dasarnya helikopter di Indonesia sudah cukup canggih untuk terbang malam. Makanya, dia meminta pemerintah tak membatasi waktu terbang helikopter.
"Kalau di luar negeri, terbang malam nggak masalah. Yang masalah di Indonesia saja. Alasannya itu katanya untuk monitor itu agak sulit, tapi kan tergantung perusahaan bisa mempertanggung jawabkannya."
Baca juga:
Helikopter dinilai layak jadi transportasi alternatif di kota besar
Pakai taksi udara, Jakarta-Bandung Rp 10 juta
1 April, tarif tiket domestik di 7 bandara ini makin mahal Rp 20.000
Terminal Bandara Husein Sastranegara mulai beroperasi 1 April
Mengintip persiapan sistem satu arah di Bogor
Proyek busway Jakarta-Tangerang bakal dilanjut tahun depan