LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

OJK Siapkan ETF Emas Meluncur Tahun Ini, Ini Bocoran Lengkapnya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengumumkan rencana peluncuran Exchange Traded Fund (ETF) yang berbasis pada emas.

Senin, 20 Apr 2026 21:33:55
ojk
Kepala Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional OJK, M. Maulana, saat ditemui di Gedung BEI, Senin (20/4/2026). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia) (© 2026 Liputan6.com)
Advertisement

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan peluncuran produk Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas pada tahun ini, seiring dengan selesainya proses regulasi dan kesiapan industri.

"Kita harapkan tahun ini bisa terbit (ETF Emas)," ungkap Kepala Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional OJK, M. Maulana, saat ditemui di Gedung BEI pada Senin (20/4/2026).

Maulana menjelaskan bahwa saat ini ETF emas masih dalam tahap penggodokan regulasi serta koordinasi antara pelaku industri.

"Sebentar lagi ada ETF emas, sebentar lagi sedang digodok ini ya prosesnya," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa dasar hukum untuk ETF emas sedang disiapkan melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 2 Tahun 2026. Aturan ini merupakan bagian dari inisiatif regulator untuk memperdalam pasar (market deepening) dan memberikan akses investasi yang lebih luas kepada masyarakat.

Advertisement

Produk ETF emas ini termasuk dalam delapan rencana aksi OJK untuk mempercepat integritas dan pengembangan pasar modal. Salah satu fokus utama dalam rencana tersebut adalah pembukaan pasar, termasuk peluncuran produk baru seperti ETF emas dan penguatan ekosistem investasi.

"Jadi ETF emas itu, sebenarnya POJK nomor 2 tahun 2026, POJK sedang mengeluarkan POJK tersebut. Jadi, ini salah satu usaha OJK untuk memperdalam market opening, Indonesia ya," jelasnya. Ia berharap bahwa peluncuran produk ini dapat menjadi pendorong untuk meningkatkan jumlah investor dan investasi di pasar modal.

Advertisement

Masih dalam Tahap Koordinasi dengan Pelaku Industri

Kepala Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional OJK, M. Maulana, saat ditemui di Gedung BEI, Senin (20/4/2026). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia) © 2026 Liputan6.com

Maulana menuturkan bahwa saat ini, proses pengembangan ETF emas masih berada dalam tahap koordinasi antara regulator dan pelaku industri. Beberapa pihak yang terlibat dalam proses ini meliputi lembaga keuangan, bank kustodian, serta bank bulion.

Sejumlah institusi seperti Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia disebutkan akan berperan dalam ekosistem bank bulion yang mendukung ETF emas. Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan kesiapan infrastruktur, mekanisme transaksi, serta penyimpanan emas fisik sebagai underlying asset dari ETF tersebut.

“Masih koordinasi, jadi kita sudah keluarkan ini, tapi kan pelaku-pelakunya masih koordinasi ini. Sekarang ada Pegadaian, ada BSI, nanti mereka masih berkoordinasi untuk mempersiapkan semuanya ini,” pungkasnya. Dengan adanya koordinasi yang baik antara semua pihak, diharapkan pengembangan ETF emas dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pemangku kepentingan. Proses ini juga diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan aksesibilitas investasi emas bagi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa aturan tersebut akan mencakup berbagai aspek, mulai dari penerbitan hingga pengelolaan produk. Di dalamnya termasuk penetapan electronic gold receipt sebagai efek, persyaratan KIK dan prospektus, serta mekanisme pencatatan dan penawaran unit penyertaan ETF emas.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk memperkuat struktur pasar modal, khususnya instrumen berbasis emas yang memiliki potensi menarik bagi investor. Eddy menambahkan bahwa regulasi tersebut akan mengatur posisi dealer partisipan, sponsor, dan ketentuan teknis lainnya agar industri ETF emas dapat beroperasi dengan tata kelola yang jelas.

Advertisement

“Jadi kemarin itu kan pemerintah barusan me-launching bullion bank. Nah ini dalam rangka mendukung itu kita keluarkan aturan mengenai EDF Gold-nya,” katanya. OJK berharap kehadiran ETF emas dapat memperluas pilihan investasi, memperkuat pasar domestik, serta meningkatkan akses investor terhadap instrumen berbasis komoditas dengan standar tata kelola yang lebih terstruktur.

Berita Terbaru
  • Kisah Ibu Eko Melanjutkan Semangat Kartini di Pesisir Rembang Lewat Rengginang Laut
  • Maarten Paes Makin Bersinar di Ajax: Clean Sheet Bertambah, Peluang Jadi Kiper Utama Terbuka Lebar
  • Gangguan KRL di Lintas Kebayoran–Sudimara, Penumpang Sempat Tertahan
  • Momen Hari Kartini, Pertamina Dorong Ribuan Wirausaha Perempuan Naik Kelas
  • 3 Rekomendasi Drama Korea Komedi Minggu Ini di Vidio, Tontonan Segar untuk Awali Pekan yang Baru
  • berita update
  • etf emas
  • konten ai
  • ojk
Artikel ini ditulis oleh
Editor Pandasurya Wijaya
T
Reporter Tira Santia, Agustina Melani
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.