LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

OJK keluarkan 8 aturan soal pasar modal selama semester I 2016

"Ini disiapkan oleh OJK untuk menciptakan pasar yang lebih baik," kata Nurhaida.

2016-06-27 16:59:18
OJK
Advertisement

Kepala Eksekutif Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan ada beberapa peraturan di bidang pasar modal yang akan dikeluarkan di 2016 ini. Hingga semester I-2016, sudah ada 8 aturan yang diterbitkan guna mengatur aktivitas pasar modal di Indonesia.

"Selama semester I ini, peraturan yang sudah dikeluarkan terkait pasar modal ada 5 peraturan OJK, 2 surat edaran OJK, dan satu surat edaran dewan komisioner. Ini disiapkan oleh OJK untuk menciptakan pasar yang lebih baik," katanya di gedung OJK, Jakarta, Senin (27/6).

5 POJK tersebut, yakni POJK no.19 tahun 2016 tentang pedoman bagi manajer investasi dan Bank Kustodian yang melakukan pengelolaan dana investasi real estate kontrak investasi kolektif. POJK no.20 tahun 2016 tentang perizinan perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek dan perantara pedagang efek.

Selain itu, ada POJK no.21 tahun 2016 tentang pendaftaran penilai pemerintah untuk tujuan revaluasi aset bagi badan usaha milik negara (BUMN) atau BUMD yang melakukan penawaran umum di pasar modal. POJK no.22 tahun 2016 tentang segmentasi wakil perantara pedagang efek.

"Ada juga POJK no.23 tahun 2016 tentang reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif," imbuhnya.

Untuk Surat Edaran OJK yakni, SEOJK no.16 tahun 2016 tentang pengakuan terhadap asosiasi wakil manajer investasi. Juga SEOJK no.17 tahun 2016 tentang pengakuan terhadap asosiasi wakil penjamin emisi efek dan wakil perantara pedagang efek.

"Dan yang terakhir Surat Edaran Dewan Komisioner no.1 tahun 2016 tentang petunjuk pelaksanaan protokol manajemen krisis bidang pengawasan di sektor pasar modal," jelas Nurhaida.

Baca juga:
OJK minta masyarakat waspada tawaran umrah murah
Aturan gadai swasta keluar Juli, ada syarat modal dan tempat usaha
Bos OJK: investasi bodong banyak catut tokoh masyarakat dan agama
OJK bentuk satgas waspada tangkal investasi bodong
Waspada penipuan gaya baru, modus penawaran pelunasan kredit
Safari Ramadan, OJK 'kampanye' menabung ke pesantren
Pembentukan komite keuangan syariah tinggal tahap harmonisasi

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.