Pembentukan komite keuangan syariah tinggal tahap harmonisasi
Merdeka.com - Pemerintah terus mendorong laju perkembangan ekonomi syariah Indonesia, salah satunya dengan mempercepat rencana pendirian Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo. Pembentukan komite ini tinggal menunggu harmonisasi dari berbagai pihak, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan kementerian terkait lainnya.
"Insya Allah mau dirapatkan besok tentang harmonisasi rancangan Peraturan Presiden. Jadi kan kemarin sudah dibahas, ini besok finalnya lah. Apakah ada yang konflik atau tidak dengan peraturan yang lain," kata Staf Ahli Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur, Pungky Sumadi, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (9/6).
Menurutnya, hingga saat ini belum terlihat adanya peraturan yang tumpang tindih mengenai pembentukan komite tersebut. Sehingga, jika tidak ada hambatan finalisasi pembentukan komite ini bisa dilakukan besok, Jumat (10/6).
"Jadi nanti pembahasannya pasal per pasal kan. Misalnya tugasnya apa kita kan sudah petakan, misal Komite kerjanya ini, BI mengacunya kemana. Kemudian OJK ada pertentangan tidak, dari sisi keuangan juga bagaimana. Ini tinggal harmonisasi saja," imbuhnya.
Dari catatan Bappenas, KNKS punya fungsi mengawal Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI), membentuk regulasi yang afirmatif terhadap keuangan syariah, konsolidasi aneka peraturan, manajemen risiko melalui kerangka regulasi dan pembentukan jaring pengaman sektor keuangan syariah, serta mendorong edukasi, pengembangan produk, efisiensi dan perlindungan konsumen.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya