OJK catat rasio kredit bermasalah perbankan RI sebesar 2,8 persen
Angka tersebut meningkat dari sebelumnya 2,7 persen di akhir 2015.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) industri perbankan nasional di sepanjang kuartal I-2016 mengalami kenaikan menjadi 2,8 persen. Angka tersebut meningkat dari sebelumnya 2,7 persen di akhir 2015.
"Peningkatan NPL yang sedikit naik dari 2,7 persen ke 2,8 persen menurut saya sudah dalam pemantauan kita, karena sejalan juga dengan pelemahan ekonomi dan kredit yang melemah," ujar Muliaman di Senayan, Jakarta, Senin (16/5).
Muliaman menjelaskan kenaikan tersebut akibat melambatnya perekonomian dalam negeri dan melemahnya penyaluran kredit pada awal tahun ini. OJK menilai kondisi tersebut belum menjadi isu utama perkembangan ekonomi nasional. Apalagi, OJK mematok batas maksimal rasio NPL di angka 5 persen.
"Saya pikir NPL 5 persen itu kan batasnya, sekarang baru 2,8 persen masih jauh sehingga jangan jadikan isu," kata dia.
Muliaman meyakinkan kondisi pada kuartal awal lebih sekedar dari siklus yang ada. Sebab, masuk kuartal II dan III bakal meningkatkan kredit serta menurunkan tren pada NPL.
"Kita tetap optimis perkembangan ekonomi Indonesia akan baik tahun ini. Artinya kalau perkembanhan ekonomi nasional baik tahun ini itu akan diikuti permintaan kredit yang makin meningkat. Jadi saya berharap akan picking up pada kuartal II dan III. Kuartal I memang kurang menggembirakan data2nya karena pd umumnya memang siklusnya seperti itu," pungkas dia.
Baca juga:
OJK: Pangsa pasar syariah RI masih kalah dibanding Malaysia
Maret 2016, kredit bermasalah Bank Mandiri naik 1,16 persen
Kadin sebut Indonesia kalah dari Malaysia dalam pemanfaatan IDB
Himpun dana nasabah, BTN sebar undian senilai Rp 16,3 M
Incar DPK Rp 400 M, Muamalat gandeng Arsenal luncurkan kartu debit
3CSN sediakan teknologi nirkabel untuk bank-bank di Indonesia