LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG
  2. EKONOMI

Nantinya Tak Sembarangan Orang Boleh Pakai Paylater, Ada Syarat Umur dan Gaji Minimum

Kebijakan ini juga bertujuan untuk mendukung perkembangan dan penguatan industri Perusahaan Pembiayaan di Indonesia.

Selasa, 13 Mei 2025 18:50:00
utang
Ilustrasi layanan Buy Now Pay Later (BNPL). (Foto by AI) (© 2025 Liputan6.com)
Advertisement

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total utang masyarakat Indonesia yang tercatat melalui layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau yang lebih dikenal dengan PayLater, telah mencapai angka yang cukup besar, yaitu Rp22,78 triliun pada bulan Maret 2025.

Untuk mengatasi potensi masalah yang mungkin timbul akibat penggunaan layanan ini, OJK telah melakukan penyesuaian pada peraturan yang membatasi usia minimal pengguna BNPL.

Dikutip dari laman OJK, pembatasan usia minimal untuk pengguna PayLater ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat perlindungan konsumen serta mencegah terjadinya jebakan utang (debt trap) yang sering dialami oleh individu yang kurang memahami literasi keuangan. Kebijakan ini juga bertujuan untuk mendukung perkembangan dan penguatan industri Perusahaan Pembiayaan di Indonesia.

Menurut ketentuan baru yang sudah berlaku, layanan pembiayaan PP BNPL hanya dapat diakses oleh individu yang berusia minimal 18 tahun atau mereka yang telah menikah dan memiliki pendapatan bulanan minimal sebesar Rp3.000.000.

Advertisement

Peraturan ini diterapkan untuk memastikan bahwa hanya konsumen yang sudah cukup dewasa dan memiliki sumber daya finansial yang dapat memanfaatkan layanan tersebut tanpa menimbulkan risiko besar terhadap kondisi keuangan mereka.

Diterpkan Mulai Januari 2027

Ilustrasi layanan Buy Now Pay Later (BNPL). (Foto by AI) © 2025 Liputan6.com

Penerapan regulasi baru ini tidak hanya ditujukan untuk akuisisi nasabah atau debitur yang baru, tetapi juga mencakup perpanjangan pembiayaan bagi pengguna yang sudah terdaftar. Kebijakan ini direncanakan akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2027.

Advertisement

Lebih lanjut, perusahaan-perusahaan yang menyediakan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) diwajibkan untuk memberikan informasi kepada para pengguna mengenai pentingnya kehati-hatian saat menggunakan layanan tersebut.

Ini termasuk pengingat agar selalu memperhatikan pencatatan transaksi dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang memungkinkan pihak berwenang untuk melakukan pemantauan terhadap kondisi keuangan nasabah.

Kawal Implementasi BNPL di Lapangan

Ilustrasi layanan Buy Now Pay Later (BNPL). (Foto by AI) © 2025 Liputan6.com

OJK juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti kondisi perekonomian, stabilitas sistem keuangan, dan perkembangan industri PP BNPL yang terus mengalami kemajuan.

Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan keuangan berbasis teknologi. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan keuangan pribadi yang lebih baik.

Dalam konteks ini, OJK berupaya memastikan bahwa semua kebijakan yang diterapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

"Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan produk layanan keuangan berbasis teknologi ini," ungkap pihak OJK.

Advertisement

Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak hanya lebih bijak dalam menggunakan produk keuangan, tetapi juga lebih memahami pentingnya perencanaan keuangan yang matang untuk masa depan mereka.

Berita Terbaru
  • Alasan Penggugat Ganti Mediator di Sidang Gugatan Ijazah Jokowi
  • Mandatori B50 Disebut Bisa Perkokoh Ketahanan Energi Nasional dan Stabilkan Rupiah
  • Kuasa Hukum Beberkan Detik-Detik Penangkapan Roy Suryo
  • Kapolda Hingga Pangdam Pertaruhkan Jabatan jika Gagal Cegah Karhutla
  • Konflik Rumah Tangga Berujung Berdarah, Ibu Ditusuk saat Ambil Rapor Anak
  • berita update
  • #hariantren
  • konten ai
  • paylater
  • utang
  • utang paylater
Artikel ini ditulis oleh
Editor Idris Rusadi Putra
T
Reporter Tira Santia, Arthur Gideon
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.