LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Mulai 2020, Lapor SPT Masa Cukup 1 Kali dalam Sebulan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya dalam memudahkan proses pelaporan bagi wajib pajak (WP). Salah satu upaya perbaikan diwujudkan melalui realisasi Surat Pemberitahuan (SPT) masa atau bulanan yang biasanya 4 kali dalam sebulan kini menjadi 1 kali proses saja.

2019-07-31 15:28:41
Pajak
Advertisement

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya dalam memudahkan proses pelaporan bagi wajib pajak (WP). Salah satu upaya perbaikan diwujudkan melalui realisasi Surat Pemberitahuan (SPT) masa atau bulanan yang biasanya 4 kali dalam sebulan kini menjadi 1 kali proses saja.

"Awal 2020 kita bakal launching SPT Masa. Jadi WP tiap bulan cuma perlu setor 1 SPT saja. Nanti semua akan melalui sistem, kita bakal kerjasama dengan Pertamina," tutur Direktur Transformasi Proses Bisnis (TPP) DJP, Hantriono Joko Susilo, di Bali, Rabu (31/7).

Informasi saja, SPT Masa adalah SPT untuk suatu Masa Pajak atau bulanan. SPT Masa ini digunakan untuk melaporkan pajak yang dipotong atau dipungut (pajak orang lain).

Advertisement

Adapun SPT Masa ini jenisnya bermacam-macam, sesuai dengan pasal yang mewajibkannya. Jenis-jenis SPT Masa PPh itu seperti SPT Masa PPh Pasal 4 Ayat (2), Pasal 15, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23 dan atau Pasal 26, dan PPN.

Hantriono menjelaskan kemudahan pelaporan SPT masa ini merupakan salah satu bentuk transformasi DJP yang kini semakin mengarah ke arah digital. "Setidaknya ada 5 pilar untuk tax reform ini. Salah satunya ialah Sistem Informasi & Basis Data," paparnya.

Selain itu, dia mengungkapkan, proses digitalisasi pajak juga usaha DJP memutus mata rantai korupsi di sektor ini dengan pelayanan yang semakin terbuka dan terintegrasi. "Jadi jangan sampai ada korupsi sekecil apapunlah itu," tegasnya.

Advertisement

Reporter: Bawono Yadika Tulus

Sumber: Liputan6

Baca juga:
Ditjen Pajak Beri Keringanan bagi Pengusaha yang Lapor SPT pada 2 Mei
Per Hari Ini, Sebanyak 570.000 Perusahaan Sudah Lapor SPT
Menko Darmin Mengeluh Pusing Saat Lapor SPT Pajak Gunakan e-Filling, Kenapa?
Hari Terakhir, DJP Catat 11,23 Juta Wajib Pajak Lapor SPT
Keterangan Lengkap soal Sri Mulyani Lapor SPT Secara Manual
Gencar Kampanyekan E-filing, Sri Mulyani Pilih Lapor SPT Manual
Sri Mulyani Cek Proses Laporan SPT di Kantor Pajak

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.