Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari Terakhir, DJP Catat 11,23 Juta Wajib Pajak Lapor SPT

Hari Terakhir, DJP Catat 11,23 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Pajak. ©2013 Merdeka.com/Ditjen Pajak

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 11,23 juta wajib pajak telah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Angka tersebut merupakan data per pukul 15.00 WIB.

Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Kemenkeu, Hestu Yoga Saksama mengatakan, jumlah tersebut termasuk wajib pajak (WP) Badan dan wajib pajak Orang Pribadi. Khusus WP Badan tercatat sebesar 274 ribu.

"Sampai sore tadi pukul 15.00 Wib, SPT Tahunan yang telah masuk sebanyak 11,231 juta, termasuk 274 ribu dari WP Badan sisanya WP OP," ujar Hestu kepada merdeka.com, Jakarta, Senin (1/4).

Hingga hari terakhir ini, wajib pajak masih terus melakukan pelaporan SPT. Dari sistem pelaporan, sebanyak 93 persen memilih melakukan pelaporan secara online melalui e-filing sementara sisanya masih manual dengan mendatangi kantor pelayanan pajak.

"Komposisinya masih tetap 93 persen e-filing, 7 persen manual," jelas Hestu.

Hestu kembali mengingatkan, bagi wajib pajak yang tidak melakukan pelaporan hari ini akan dikenai sanksi administratif sebesar Rp 100.000. "Sanksi administrasi berupa denda keterlambatan sebesar Rp 100.000 untuk WP OP," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP