Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari Terakhir, DJP Catat 11,23 Juta Wajib Pajak Lapor SPT

Hari Terakhir, DJP Catat 11,23 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Pajak. ©2013 Merdeka.com/Ditjen Pajak

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 11,23 juta wajib pajak telah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Angka tersebut merupakan data per pukul 15.00 WIB.

Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Kemenkeu, Hestu Yoga Saksama mengatakan, jumlah tersebut termasuk wajib pajak (WP) Badan dan wajib pajak Orang Pribadi. Khusus WP Badan tercatat sebesar 274 ribu.

"Sampai sore tadi pukul 15.00 Wib, SPT Tahunan yang telah masuk sebanyak 11,231 juta, termasuk 274 ribu dari WP Badan sisanya WP OP," ujar Hestu kepada merdeka.com, Jakarta, Senin (1/4).

Hingga hari terakhir ini, wajib pajak masih terus melakukan pelaporan SPT. Dari sistem pelaporan, sebanyak 93 persen memilih melakukan pelaporan secara online melalui e-filing sementara sisanya masih manual dengan mendatangi kantor pelayanan pajak.

"Komposisinya masih tetap 93 persen e-filing, 7 persen manual," jelas Hestu.

Hestu kembali mengingatkan, bagi wajib pajak yang tidak melakukan pelaporan hari ini akan dikenai sanksi administratif sebesar Rp 100.000. "Sanksi administrasi berupa denda keterlambatan sebesar Rp 100.000 untuk WP OP," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DJP Catat 7,48 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT
DJP Catat 7,48 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

Jumlah wajib pajak lapor SPT tahun ini meningkat 1,83 persen.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).

Baca Selengkapnya
Per 31 Maret 2024,  Baru 12,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan
Per 31 Maret 2024, Baru 12,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

Kesadaran wajib pajak melaporkan SPT tahunan mengalami peningkatan 4,92 persen (yoy).

Baca Selengkapnya
FOTO: Hati-Hati Penipuan Pajak SPT Tahunan, Begini Modusnya yang Harus Diwaspadai
FOTO: Hati-Hati Penipuan Pajak SPT Tahunan, Begini Modusnya yang Harus Diwaspadai

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau masyarakat berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
Heboh Tagar #janganjadidosen, Ternyata Cuma Segini Gaji Dosen yang Diatur Pemerintah
Heboh Tagar #janganjadidosen, Ternyata Cuma Segini Gaji Dosen yang Diatur Pemerintah

Warganet membandingkan gaji dosen dengan UMP DKI Jakarta yang ternyata jauh lebih tinggi.

Baca Selengkapnya