Hari Terakhir, DJP Catat 11,23 Juta Wajib Pajak Lapor SPT
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 11,23 juta wajib pajak telah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Angka tersebut merupakan data per pukul 15.00 WIB.
Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Kemenkeu, Hestu Yoga Saksama mengatakan, jumlah tersebut termasuk wajib pajak (WP) Badan dan wajib pajak Orang Pribadi. Khusus WP Badan tercatat sebesar 274 ribu.
"Sampai sore tadi pukul 15.00 Wib, SPT Tahunan yang telah masuk sebanyak 11,231 juta, termasuk 274 ribu dari WP Badan sisanya WP OP," ujar Hestu kepada merdeka.com, Jakarta, Senin (1/4).
Hingga hari terakhir ini, wajib pajak masih terus melakukan pelaporan SPT. Dari sistem pelaporan, sebanyak 93 persen memilih melakukan pelaporan secara online melalui e-filing sementara sisanya masih manual dengan mendatangi kantor pelayanan pajak.
"Komposisinya masih tetap 93 persen e-filing, 7 persen manual," jelas Hestu.
Hestu kembali mengingatkan, bagi wajib pajak yang tidak melakukan pelaporan hari ini akan dikenai sanksi administratif sebesar Rp 100.000. "Sanksi administrasi berupa denda keterlambatan sebesar Rp 100.000 untuk WP OP," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah wajib pajak lapor SPT tahun ini meningkat 1,83 persen.
Baca SelengkapnyaSurat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).
Baca SelengkapnyaKesadaran wajib pajak melaporkan SPT tahunan mengalami peningkatan 4,92 persen (yoy).
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau masyarakat berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaWarganet membandingkan gaji dosen dengan UMP DKI Jakarta yang ternyata jauh lebih tinggi.
Baca Selengkapnya