METI dukung TDL naik agar PLN mampu tingkatkan sambungan listrik
Biaya yang dikeluarkan oleh PLN untuk pembangunan listrik di Indonesia dinilai tidak sebanding dengan pendapatannya.
Ketua Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Herman Darnel menyatakan dukungannya atas kenaikan tarif dasar listrik (TDL) rumah tangga berdaya 1.300 Volt Ampere (VA) dan 2.200 VA yang diberlakukan awal Desember lalu. Menurutnya, hal ini bisa mendukung pembangunan yang dilakukan oleh PT PLN (persero) guna menyediakan listrik bagi masyarakat.
Dia menambahkan, biaya yang dikeluarkan oleh PLN untuk pembangunan listrik di Indonesia tidak sebanding dengan pendapatannya (income). Sehingga dengan kenaikan tarif tersebut, dinilai bisa membantu keuangan PLN menyediakan listrik bagi masyarakat.
"Biaya yang dikeluarkan PLN lebih tinggi dari pendapatan tarif. Jadi pendapatan tarif belum cukup mendanai PLN. Jadi tarif kalau tidak dinaikan larinya ke subsidi," kata Herman dalam Diskusi Energi Kita yang digelar merdeka.com, RRI, IJTI, IKN, DML dan Sewatama di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (6/12).
Menurutnya, implementasi pemberian subsidi sebagai kompensasi penundaan kenaikan tarif selama ini justru tidak tepat sasaran. Sebab, dengan diberikannya subsidi tersebut, pemerintah justru membebani masyarakat karena pengalokasian dana yang tidak tepat sasaran.
Dengan demikian, Herman mengusulkan kepada pemerintah untuk menghapus subsidi di masa mendatang kerena tidak sesuai dengan Undang-Undang. Pemerintah bisa mengalokasikan dana tersebut kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
"Usul ini agar masyarakat sehat, pemerintah juga tidak terbebani. Jadi kenaikan tarif untuk mengurangi subsidi itu keputusan yang bijak. Namun subsidi itu tetap diberikan kepada masyarakat," imbuhnya.
Seperti diketahui, per Desember 2015, sebanyak 12 golongan tarif listrik sudah mengikuti mekanisme 'tariff adjustment'. Ke-12 golongan tarif listrik tersebut adalah rumah tangga R-1/tegangan rendah (TR) daya 1.300 VA, rumah tangga R-1/TR daya 2.200 VA, rumah tangga R-2/TR daya 3.500 VA sampai 5.500 VA, dan rumah tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas.
Selanjutnya, golongan bisnis B-2/TR daya 6.600 VA sampai 200 kVA, bisnis B-3/tegangan menengah (TM) daya di atas 200 kVA, industri I-3/TM daya di atas 200 kVA, dan industri I-4/tegangan tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas.
Golongan lainnya adalah kantor pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA sampai 200 kVA, kantor pemerintah P-2/TM daya di atas 200 kVA, penerangan jalan umum P-3/TR, dan ayanan khusus TR/TM/TT.
Golongan tarif rumah tangga sedang (R-2) daya 3.500 VA sampai 5.500 VA dan rumah tangga besar (R-3) daya 6.600 VA ke atas turun dari Rp1.533 per kilo Watt hour (kWh) pada November 2015 menjadi Rp1.509 per kWh pada Desember 2015.
Untuk golongan tarif bisnis sedang, industri besar, kantor pemerintah, PJU dan layanan khusus juga mengalami penurunan tipis dibanding bulan sebelumnya. Sementara untuk pelanggan rumah tangga kecil daya 450 dan 900 VA, bisnis dan industri kecil serta pelanggan sosial tarifnya tetap dan tidak diberlakukan 'tariff adjustment'.
Baca juga:
Rangsang pembangunan PLTA, ESDM naikkan tarif pembelian listrik
Di era Jokowi, subsidi buat rakyat terus disunat
PLN belum berencana naikkan tarif pelanggan rumah tangga menengah
Tarif pelanggan PLN 3.500 VA ke atas naik per Juni 2015
Pengusaha mengaku dihantui kebangkrutan dan PHK karyawan
Harga roti tetap stabil walau BBM dan tarif listrik naik
PLN tunda kenaikan TDL rumah tangga menengah hingga Desember