PLN belum berencana naikkan tarif pelanggan rumah tangga menengah
Merdeka.com - PT PLN (Persero) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik untuk golongan rumah tangga menengah 1.300 Volt Ampere (VA) dan 2.200 VA. Manajemen PLN pun memastikan kenaikan listrik rumah tangga ditunda hingga Desember mendatang.
"Untuk pelanggan rumah tangga R1 memang tidak mengalami kenaikan. Hanya untuk pelanggan nonsubsidi saja," ujar Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun kepada merdeka. com di Jakarta, Selasa (2/6).
Benny menegaskan hingga saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut soal perubahan penyesuaian tarif listrik tahun ini yang disepakati akan ditunda hingga akhir tahun. Namun, dia memastikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga R1 tidak mengalami kenaikan.
"Sementara belum ada pembicaraan untuk penyesuaian tarif listrik pelanggan rumah tangga," kata dia.
Sebelumnya, tarif pemakaian listrik untuk pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA dan 2.200 VA adalah tetap yaitu Rp 1.352 per kilo Watt hour (kWh). Selain itu, tarif bagi pelanggan rumah tangga kecil daya 450 VA dan 900 VA, bisnis dan industri kecil serta pelanggan sosial juga tidak mengalami kenaikan.
"Total jumlah pelanggan yang tidak mengalami kenaikan tarif sekitar 97 persen dari sekitar 58 juta pelanggan PLN," kata Direktur Utama PLN Sofyan Basir dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.
Baca SelengkapnyaDarmawan memastikan kesiapan PLN untuk menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaPLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.
Baca SelengkapnyaAturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKeputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.
Baca SelengkapnyaJelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.
Baca Selengkapnya