Meski ditunda, JK yakin UU pengampunan pajak bakal disahkan
"Ya kita tunggu saja. Saya kira tahun depan. Kalau tidak tahun ini, tahun depan," kata JK.
Rapat paripurna DPR untuk mengesahkan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU), termasuk RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty ditunda pembahasannya hingga Selasa (15/12). Hal ini disebabkan jumlah anggota DPR yang hadir tidak memenuhi kuorum, hanya 144 anggota dewan.
Meski mengalami penundaan, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) masih yakin RUU Tax Amnesty bakal disahkan DPR.
"Ya kita tunggu saja. Saya kira tahun depan. Kalau tidak tahun ini, tahun depan," kata JK di Hotel Crown, Jakarta, Rabu (9/12).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang kemarin memimpin sidang mengatakan rapat tidak kuorum karena sebagian besar anggota DPR lebih fokus pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
"Di dalam rapat Bamus (Badan Musyawarah) sudah dipertimbangkan besok adalah peristiwa penting di Indonesia. Kita jangan salahkan DPR, tapi faktanya kita bagian dari peristiwa politik itu," kata Fahri.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui adanya perkiraan melebarnya shortfall atau kekurangan target penerimaan pajak dari Rp 120 triliun menjadi Rp 130 triliun sampai dengan Rp 140 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. Pengampunan pajak ini diharapkan bisa mengurangi shortfall penerimaan pajak.
Baca juga:
Paripurna DPR soal RUU KPK & tax amnesty diundur sampai malam nanti
DPR: Tax Amnesty bukan untuk koruptor dan kekayaan hasil kejahatan
Jika lobi politik kelar, DPR sebut UU pengampunan pajak bakal keluar
Ini alasan Menkeu ngotot jalankan tax amnesty
Beri tax amnesti, pemerintah diminta buka data wajib pajak dulu