Jika lobi politik kelar, DPR sebut UU pengampunan pajak bakal keluar
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat mengisyaratkan bahwa undang-undang pengampunan pajak bisa segera terbit. Saat ini, draf beleid awalnya bertajuk pengampunan nasional itu masih dalam proses revisi.
"Saya hanya kirim sinyal, DPR punya pengalaman bahas undang-undang nggak sampai seminggu. Sepanjang urusan politik, lobi-lobi selesai," kata Anggota Komisi XI DPR-RI Muhammad Misbakhun dalam diskusi: Tax Amnesty, Apa tujuannya dan Bagaimana Semestinya?, di Jakarta, semalam.
Draf beleid awalnya bertajuk pengampunan nasional tersebut diusulkan pembahasannya pada bulan lalu dan ditargetkan selesai akhir tahun ini. Ketergesaan itu membuat publik menaruh curiga.
Terlebih lagi, rancangan undang-undang itu membuka peluang penghapusan sanksi pidana untuk kejahatan di luar terorisme, narkoba, dan perdagangan manusia.
Untuk meredam polemik, tajuk draf beleid itu kemudian dibuat lebih spesifik: Pengampunan Pajak.
"Rancangan undang-undang ini tidak dibuat untuk mengampuni koruptor. Kasus korupsi yang sudah P-21 (berkas penyidikan sudah lengkap) bakal terus berjalan. Apalagi kasus korupsi yang sudah benar-benar diputus pengadilan," kata Misbakhun.
Dia mengungkapkan, parlemen menginisiasi beleid pengampunan pajak demi mendukung pemerintah meningkatkan penerimaan negara.
"Tax Amnesty dalam waktu singkat bisa mendatangkan penerimaan cukup banyak. Kalau tak jadi, ya pemerintah harus berutang untuk menutupi defisit APBN."
Dengan beleid itu, pemerintah bisa menghapus pajak bagi orang Indonesia yang bersedia memindahkan aset dari luar negeri ke Tanah Air. Dan, pemerintah akan meminta tebusan dari setiap aset yang dipindahkan dengan besaran lebih rendah dari tarif pajak.
Dalam RUU Pengampunan Pajak, besaran tebusan diusulkan bervariasi. Untuk periode Oktober-Desember 2015, uang tebusan diusulkan sebesar 3 persen dari nilai aset yang dilaporkan.
Besaran tebusan meningkat menjadi 5 persen untuk periode pelaporan Januari-Juni 2016. Lalu, delapan persen untuk Juli-Desember 2016. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya