LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menteri Yuddy: Gaji ke-13 dan THR PNS cair sebelum Lebaran

"Anak sekolah biasa masuk bulan Juli, dan Lebaran juga Juli. Jadinya ya sebelum Lebaran."

2016-05-17 16:41:41
PNS
Advertisement

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi mengatakan, gaji ke-13 dan 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini akan dibayarkan sebelum Idul Fitri.

"Kira-kira (cair) sebelum Lebaran," kata Yuddy seperti ditulis Antara, Selasa (17/5).

Pemberian gaji ke-13 dan ke-14 tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja sekaligus kesejahteraan PNS.

Advertisement

"Anak sekolah biasa masuk bulan Juli, dan Lebaran juga Juli. Jadinya ya sebelum Lebaran," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Gaji dan Tunjangan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Hidayah Azmi Nasution, mengatakan THR merupakan pengganti dari kenaikan gaji PNS setiap tahunnya atau sering disebut gaji ke-14.

Namun besaran gaji ke-14 lebih kecil dari gaji ke-13, yaitu satu kali gaji pokok. Sedangkan gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain, atau seperti penghasilan PNS yang biasa diterima setiap bulan.

Advertisement

THR atau gaji ke-14 dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan PNS saat merayakan Idul Fitri karena peningkatan kebutuhan. Mekanisme pencairan gaji ke-14 tersebut sama dengan mekanisme pencairan gaji ke-13.

Baca juga:
KemenkumHAM bakal buka penerimaan 550.000 PNS tahun ini
KemenPAN-RB: PNS belum tentu akan dapat THR lagi tahun depan
2 PNS selingkuh di Mukomuko dipecat
Jumlah PNS Indonesia 4,4 juta tapi kualitas masih rendah
Pemerintah Jokowi siapkan Rp 8 triliun bayar gaji ke-13 dan THR PNS
Ini alasan pencairan gaji ke-13 dan THR PNS diwaktu bersamaan
Pencairan gaji ke-13 dan THR PNS tunggu tandatangan Jokowi

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.