KemenkumHAM bakal buka penerimaan 550.000 PNS tahun ini
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan pihaknya sedang mengupayakan untuk mengakomodasi penerimaan separuh kebutuhan pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tahun ini. Total KemenkumHAM mengajukan 11.000 pegawai negeri sipil (PNS) kepada KemenPAN-RB.
"Dari 11.000 pegawai yang diminta KemenkumHAM, paling tidak separuhnya dulu akan dipenuhi," kata Menteri Yuddy usai melakukan telekonferensi di Ruang Kontrol Kementerian Hukum dan HAM seperti dilansir Antara, Jakarta, Selasa (17/5).
KemenPAN-RB, lanjutnya, belum dapat memenuhi 100 persen kebutuhan pegawai tersebut karena memberlakukan kebijakan rekruitmen maksimum "zero growth" atau tidak lebih banyak dari pegawai yang keluar dan pensiun.
Tahun ini, KemenPAN-RB sedang memroses penerimaan bagi sektor kepegawaian pemerintah yang moratoriumnya dikecualikan, yaitu kesehatan, pendidikan, penegak hukum, dan sektor lain yang berhubungan dengan program Nawacita.
Penambahan pegawai lembaga pemasyarakatan (lapas) dan imigrasi di lingkungan KemenkumHAM termasuk dalam sektor penegak hukum yang dikecualikan dalam moratorium.
Menteri Yuddy mengakui bahwa kebutuhan pegawai di lapas merupakan masalah kepegawaian yang perlu segera mendapat penyelesaian. Secara nasional, lapas dan rutan memang tengah disoroti karena mengalami masalah kelebihan kapasitas warga binaan yang tidak sebanding dengan jumlah pegawai.
Seluruh lapas di Indonesia berkapasitas maksimun 120.000 warga binaan, namun pada kenyataannya dihuni 190.000 warga binaan.
Sebagai contoh, di Lapas Kupang Nusa Tenggara Timur sekitar 400 warga binaan dijaga oleh tiga petugas lapas. Di Lapas Cikarang Jawa Barat sekitar 600 warga binaan dijaga oleh tiga petugas lapas.
Rasio jumlah petugas lapas dengan warga binaan akan menjadi prioritas untuk diselesaikan melalui pemenuhan kebutuhan pegawai, disamping penambahan fasilitas fisik yang lebih memerlukan dana lebih besar.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya