KemenPAN-RB: PNS belum tentu akan dapat THR lagi tahun depan
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK untuk pertama kalinya akan memberi Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 kepada semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia di 2016 ini. Gaji ke-14 ini berbeda dengan gaji ke-13 yang sudah biasa diterima PNS.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN RB, Herman Suryatman mengatakan, gaji ke-14 atau THR merupakan kompensasi untuk PNS karena tidak mengalami kenaikan gaji pada tahun ini.
"Itu kan konversi yang biasanya ada kenaikan gaji setiap tahun. Sekarang dijadikan THR dan ini menguntungkan karena diterima sekaligus. Namun memang gaji pokok tidak naik," ucap Herman saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Selasa (17/5).
Menurut Herman, pemberian THR belum tentu setiap tahun, tergantung kondisi keuangan negara. Dia juga tidak bisa memastikan jika PNS mengalami kenaikan gaji tahun depan dan apakah PNS masih menerima THR atau tidak.
"Ke depannya kita belum tentu ada THR lagi atau tidak. Kita fokus dulu di 2016 ini. Apabila memang fiskal negara memungkinkan, kita tunggu saja," tutupnya singkat.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, dana yang diajukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membayar gaji ke-13 dan THR PNS 2016 mencapai Rp 8 triliun.
"Dana sekitar Rp 7 triliun sampai Rp 8 triliun," kata Askolani kepada merdeka.com di Jakarta, Selasa (17/5).
Meski demikian, Peraturan Pemerintah soal pencairan masih dalam proses. Terkait waktu pencairan, menurut Askolani tidak dalam waktu bersamaan.
"Waktu pemberiannya kemungkinan tidak bersamaan, karena tujuan pemberiannya berbeda. Untuk waktu pastinya menunggu penyelesaian PP-nya dulu, mohon sabar."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pergerakan masyarakat selama libur lebaran tahun ini diprediksi akan mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaSelisih dari alokasi dengan realisasi THR belum mencapai 100 persen, karena ada wilayah tertentu yang pengajuan THR-nya tidak di hari lebaran.
Baca SelengkapnyaAlokasi anggaran untuk pembayaran THR lebaran tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaAturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaBPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca SelengkapnyaIstana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca Selengkapnya