LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menteri Sri Mulyani Naik Pitam BPJS Kesehatan Kerap Minta Bantu Tambal Defisit

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, nampaknya sudah mulai gerah dengan kondisi BPJS Kesehatan yang terus mengalami defisit dalam beberapa tahun belakangan. Dalam rapat bersama komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dia menyebut selama ini Kementerian Keuangan banyak dilibatkan urusan penambalan defisit.

2019-08-21 15:58:06
BPJS Kesehatan
Advertisement

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, nampaknya sudah mulai gerah dengan kondisi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang terus mengalami defisit dalam beberapa tahun belakangan. Dalam rapat bersama komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dia menyebut selama ini Kementerian Keuangan banyak dilibatkan urusan penambalan defisit BPJS Kesehatan.

Padahal seharusnya, BPJS Kesehatan bisa memperbaiki diri dengan melakukan tindakan disiplin dalam penagihan dan juga manajemen yang lebih baik. Dengan demikian, tak perlu tiap tahun terjadi penambalan defisit yang semakin besar.

"Kami menteri keuangan, bukan menteri keuangan kesehatan atau menteri kesehatan keuangan. Kami terus bantu bahkan bantu sosialisasi banyak hal. Sekarang kan yang lebih banyak bicara jadinya kami, bukan BPJS Kesehatan karena semua orang menganggap kalau masalah uang ya ke saya, padahal itu masalah uang yang lain," ujar Menteri Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/8).

Advertisement

Menteri Sri Mulyani melanjutkan, sejak digulirkan pada 2015, pihak yang melakukan penagihan iuran dan pemberian sanksi terhadap peserta jaminan kesehatan adalah BPJS Kesehatan. Hal tersebut sudah menjadi kewajiban dan juga hak melekat yang diatur oleh undang-undang.

"Kewajiban peserta adalah membayar iuran, yang tidak mampu ditanggung pemerintah. Yang mampu maka mereka harus disiplin membayar iuran dan itulah fungsinya BPJS diberi wewenang, hak, dan kekuasaan untuk enforcement. Kalau tidak, ya tidak pernah tertagih, kemudian kesulitan kami juga tidak bisa beri sanksi," jelasnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank dunia tersebut menambahkan, BPJS Kesehatan selama ini terlalu menggampangkan penagihan iuran. Sehingga apabila kekurangan anggaran langsung mengadu kepada Kementerian Keuangan.

Advertisement

"Nanti dengan mudah saja (BPJS Kesehatan) datang ke Kementerian Keuangan, ini defisit, kan seperti itu yang terjadi sekarang. Lebih mudah menagih dan minta bantuan ke menteri keuangan daripada nagih. Karena yang di situ tidak populer, yang di sini enak, jadi semua orang bicara seolah-olah menteri keuangan yang belum bayar, padahal kami sudah bayar dan memberi bantuan. Tapi kami dianggap yang menjadi salah satu persoalan," tandasnya.

Baca juga:
Menkeu Laporkan Ada Perusahaan Sengaja Kurangi Jumlah Pekerja Peserta BPJS Kesehatan
Banyak Peserta BPJS di Garut Ogah Bayar Iuran, Tunggakan Capai Rp 50 Miliar
Presiden Jokowi akan Keluarkan Perpres Terkait Kenaikan Iuran BPJS
Ridwan Kamil Minta Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dikaji Ulang
Uang Klaim BPJS Rp7 Miliar Dikorupsi untuk Beli Rumah, Tanah dan Tas Mewah
Moeldoko: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan untuk Semua Kelas
64 Persen Peserta BPJS Kesehatan di Palu Tak Tertib Bayar Iuran

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.