Uang Klaim BPJS Rp7 Miliar Dikorupsi untuk Beli Rumah, Tanah dan Tas Mewah
Merdeka.com - Dua pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lembang ditangkap polisi atas dugaan korupsi anggaran klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penyelewengan dana yang mencapai Rp7 miliar itu digunakan untuk membeli rumah dan barang mewah.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan dua tersangka dalam kasus ini adalah seorang dokter yang juga mantan Kepala UPT berinisial OH dan seorang Bendahara berinisal MS. Total dana klaim BPJS tahun 2017 dan 2018 mencapai Rp11 miliar. Dari jumlah itu, kedua tersangka diduga menilap uang sekitar Rp7 miliar.
Uang hasil korupsi itu mereka gunakan untuk investasi dan membeli keperluan pribadi. Mulai dari rumah dan tanah di daerah Jambi. Selain itu, mereka membeli tas merek Louis Vuitton dan Gucci.
"Modusnya, setelah dana BPJS masuk ke rekening tersangka hanya menyetorkan sebagian," kata Truno di Mapolda Jabar, Selasa (6/8).
Berkas kasus ini sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Sementara itu, keduanya masih ditahan di Rutan Polda Jabar sambil menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti yang rencananya dilakukan minggu ini.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 2, 3 dan pasal 8 Undang-undang No 20 tahun 2001 tenang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 dan 64 ayat 1 KUHPidana dengan ancamannya maksimal 20 tahun penjara.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaWarga Berbondong-bondong Amankan Barang Berharga Usai Rumah Terdampak Ledakan Gudang Amunisi Milik Kodam Jaya
Warga sekitar gudang amunisi terlihat bergiliran masuk terbatas untuk mengambil barang berharga mereka dari rumah.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Benar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah
Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaJanjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca SelengkapnyaDijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua
Sekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnya