Moeldoko: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan untuk Semua Kelas
Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan diberlakukan untuk semua kelas. Menurutnya, kenaikan tersebut adalah hal yang wajar sebab jumlah urunan dengan beban BPJS tidak seimbang.
"KSP tidak menangani BPJS-nya tapi persoalan-persoalan kami tangani, kita pahami untuk itu sangat wajar iuran dinaikan (untuk) semua kelas," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/8).
Moeldoko mengatakan kenaikan tersebut juga merupakan salah satu cara dari pemerintah untuk menutup defisit keuangan. Namun, besaran iuran yang dinaikkan belum diputuskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Belum. Nanti. Itu nanti Kemenkeu semuanya akan terlibat," ucap mantan Panglima TNI itu.
Sebelumnya, pemerintah setuju untuk menaikkan iuran Badan Pengelola Jaminan Sosial/BPJS Kesehatan sebagai solusi untuk mengatasi defisit yang mencapai Rp 19,41 triliun. Besaran kenaikan belum ditentukan karena menunggu hasil rapat tim teknis.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan keputusan tersebut merupakan hasil diskusi pada rapat terbatas bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris, kemarin.
"Pertama, kita setuju untuk menaikkan iuran. Tapi berapa naiknya, nanti dibahas oleh tim teknis, nanti akan dilaporkan pada rapat berikutnya," kata Wapres JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (30/7).
Menurut JK, Presiden Jokowi juga setuju memerintahkan BPJS melakukan perbaikan manajemen, serta sistem kontrol. Presiden turut menyetujui rencana desentralisasi BPJS Kesehatan.
"Karena tak mungkin suatu instansi bisa mengontrol 200 juta lebih anggotanya. Harus didaerahkan. Didesentralisasi. Supaya kendalinya, supaya 2.500 yang melayani BPJS bisa dibina, diawasi oleh Gubernur atau Bupati setempat. Sehingga sistemnya lebih dekat. Orang lebih mudah melayani masyarakat," imbuhnya.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Moeldoko mewanti, jangan sampai ada keteledoran dalam memberikan layanan kesehatan bagi petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, seorang presiden boleh memihak juga melakukan kampanye. Pernyataan Jokowi itu menuai pro dan kontra.
Baca SelengkapnyaBesaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.
Baca SelengkapnyaHal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaNamanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mendistribusikan alat USG kepada 10 ribu puskesmas di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca Selengkapnya