LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menteri Rini tanggapi santai peringatan Sri Mulyani soal ancaman PLN bangkrut

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. Surat tersebut berisi peringatan kondisi keuangan PT PLN (Persero) yang terancam gagal bayar akibat membiayai proyek 35.000 Megawatt (MW).

2017-09-28 12:09:13
Proyek Listrik 35 ribu MW
Advertisement

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. Surat tersebut berisi peringatan kondisi keuangan PT PLN (Persero) yang terancam gagal bayar akibat membiayai proyek 35.000 Megawatt (MW).

Menanggapi surat tersebut, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan surat yang dikirimkan Sri Mulyani ini merupakan hal lumrah. Surat ini dinilai sebagai salah satu bentuk pengawasan terhadap kinerja BUMN, salah satunya PLN.

"Jadi normal dong sebagai Menkeu mengingatkan kita. Hei, ini kamu (PLN) proyeknya banyak, tolong jagain rasionya, debt equity ratio," ujar Rini di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Kamis (28/9).

Dia mengatakan pengawasan juga dilakukan oleh Kementerian BUMN agar kondisi keuangan perusahaan-perusahaan pelat merah berada dalam kondisi yang sehat.

"Ini yang memang selama tiga tahun kita di BUMN tekankan terus kepada direksi ini harus dijaga. Harus selalu ada worst position. Kalau enggak begini harus begitu, dan lain-lain. Jadi normal saja," jelas Rini.'

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan ancaman kebangkrutan PT PLN (Persero) jika tarif tenaga listrik (TTL) tak mengalami kenaikan. Penyebabnya, PLN memiliki banyak utang baik dari perbankan, obligasi ataupun lembaga keuangan internasional untuk membiayai program 35.000 Megawatt (MW).

Sementara, pertumbuhan kas bersih operasi tidak mendukung untuk melunasi kewajiban korporasi. "Kemenkeu dalamn tiga tahun terakhir harus mengajukan permintaan waiver kepada peminjam sebagai dampak terlanggarnya kewajiban pemenuhan covenant PLN," ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, Rabu (27/9).

Advertisement

Baca juga:
Ultah ke-72 tahun, KAI rayu masyarakat naik transportasi umum
Bos PLN: Kondisi keuangan PLN masih aman
Bos PLN: Surat Menkeu soal risiko gagal bayar utang hanya surat biasa
Jonan ngaku belum terima surat Sri Mulyani soal peringatan kebangkrutan PLN
4 Fakta baru soal proyek 35.000 MW Jokowi bikin PLN terancam bangkrut
Menteri Jonan: Proyek 35.000 MW Jokowi tak selesai di 2019, mungkin 2024
Awalnya surat utang Indonesia akan diberi nama Nasi Goreng Bonds

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.