Menteri Jonan: Proyek 35.000 MW Jokowi tak selesai di 2019, mungkin 2024
Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengakui proyek kelistrikan 35.000 Megawatt (MW) tak bisa selesai pada 2019. Menurutnya, proyek Jokowi ini akan selesai di 2024.
"Kan 35.000 itu enggak diselesaikan sampai 2019 saja, kan enggak mungkin diselesaikan secara teknis. Akan diselesaikan mungkin sampai 2023-2024," ujar Jonan di Kantor Setneg, Jakarta, Rabu (27/9).
Jonan menilai proyek tersebut tak akan memberatkan PT PLN (Persero). Alasannya, investasi dalam program ini memang telah disepakati yaitu 25.000 MW dikerjakan swasta atau IPP dan 10.000 MW dikerjakan oleh PLN.
"Memang arahan presiden. Kalau investasi 35.000 MW, memang dulu pembagiannya 25.000 MW itu swasta, 10.000 dikerjakan PLN. Kalau memang PLN investasinya dirasa berat, ya sudah, diserahkan ke swasta. Nanti kita evaluasi PLN," jelas Jonan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan ancaman kebangkrutan PT PLN (Persero) jika tarif tenaga listrik (TTL) tak mengalami kenaikan. Penyebabnya, PLN memiliki banyak utang baik dari perbankan, obligasi ataupun lembaga keuangan internasional untuk membiayai program 35.000 Megawatt (MW).
Sementara, pertumbuhan kas bersih operasi tidak mendukung untuk melunasi kewajiban korporasi. "Kemenkeu dalamn tiga tahun terakhir harus mengajukan permintaan waiver kepada peminjam sebagai dampak terlanggarnya kewajiban pemenuhan covenant PLN," ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, Rabu (27/9).
Sri Mulyani mengatakan dengan pertimbangan sumber penerimaan PLN dari TTL dan subsidi pemerintah, maka kebijakan peniadaan kenaikan TTL perlu didukung dengan adanya regulasi yang mendorong penurunan biaya produksi tenaga listrik. Selain itu, Menkeu mengharapkan Menteri Jonan dan Menteri Rini dapat melakukan efisiensi biaya operasi.
"Pertumbuhan penjualan listrik tidak sesuai dengan target dan adanya kebijakan untuk meniadakan kenaikan TTL yang dapat berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar PLN," katanya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Jokowi Selesaikan 190 Proyek Strategis Nasional dari 2016-2023, Nilai Investasi Rp1.515 Triliun
Estimasi total serapan tenaga kerja langsung (direct) secara kumulatif dari penyelesaian 190 PSN tersebut mencapai 2,71 juta orang.
Baca SelengkapnyaJokowi Alokasikan Rp422,7 Triliun untuk Bangun Infrastruktur di 2024
Anggaran infrastruktur ini juga akan digunakan untuk membangun infrastruktur di IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaTak Lagi Jadi Presiden, 42 Program Jokowi yang Belum Selesai Bakal Tetap Dilanjutkan
Sebanyak 42 Proyek Strategis Nasional (PSN) Jokowi tetap dilanjutkan meski Oktober tahun ini jabatannya berakhir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Proyek Strategis Nasional Tak Selesai di Tahun 2024, Menko Airlangga: Akan Tetap Dilanjutkan
Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa ada 42 PSN yang dinilai tidak akan selesai di tahun 2024 akan tetap dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaJokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaJokowi Tinjau Progres Pembangunan Hotel Nusantara di IKN, Targetkan Selesai Agustus 2024
Jokowi menambahkan, menggeliatnya pembangunan sejumlah proyek di IKN menunjukkan semakin bertambahnya minat investor untuk berinvestasi di sana.
Baca SelengkapnyaJokowi: Pertama Kali ke IKN Terasa Jauh Sekali, Tapi Kalau Tol Balikpapan Selesai Cuma 30 Menit
Keberadaan jalan tol ini akan memangkas waktu perjalanan dari Balikpapan menuju IKN, dari 2 jam menjadi hanya 30 menit saja.
Baca SelengkapnyaJokowi: Dua BUMN Dapat Proyek Rp8,5 Triliun di Filipina
Presiden Jokowi mengungkapkan dua BUMN Indonesia, berhasil mendapatkan proyek senilai Rp8,5 triliun dari pemerintah Filipina.
Baca SelengkapnyaJokowi Ingin Upacara Kemerdekaan di IKN, Begini Update Pembangunan Lapangan Upacaranya
Upacara kemerdekaan siap dilakukan di IKN, segini kapasitas yang bisa ditampung.
Baca Selengkapnya