Menteri Rini minta operator kereta cepat bisa renegosiasi kontrak
Ini dimaksudkan untuk memberi kepastian usaha jika terjadi perubahan pemerintahan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, meminta dimasukkan pilihan renegosiasi kontrak dalam perjanjian antara pemerintah dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Ini dimaksudkan untuk memberi kepastian usaha jika terjadi perubahan pemerintahan.
"Bahwa apabila pemerintah mengubah aturan di antara itu (masa pinjaman 40 tahun) yang akan merugikan KCIC, misalnya mereka diberi konsesi 50 tahun, lalu pemerintah baru mengubah 30 tahun, atau trasenya harus diganti apakah itu diperpanjang atau apapun maka mereka perlu mengeluarkan investasi tambahan," kata Menteri Rini di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (1/2).
Jaminan kepastian proyek hingga opsi perubahan tersebut, harus tertuang dalam regulasi yang bisa menjamin dan melindungi KCIC.
Menurutnya, permintaan jaminan inilah yang membuat perjanjian penyelenggara prasarana perkeretaapian (konsesi) antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator dan KCIC sebagai pengembang kereta cepat belum ditandatangani sampai saat ini.
"Bentuknya legal. Jaminan hukum bahwa aturan itu diikuti. Kalau aturan itu diubah berarti mendapat kesempatan lagi untuk bernegosiasi," jelasnya.
Baca juga:
Lima investor minat tender kereta nirmasinis bandara Soekarno-Hatta
Fadli Zon desak proyek kereta cepat Jokowi disetop
Kritik kereta cepat, Fahri tagih janji Jokowi bangun RI dari timur
Soal kereta cepat, Fahri sebut Jokowi dan Rini Soemarno langgar UU
Ini kata Rini Soemarno soal kereta cepat RI lebih mahal dari Iran
Menteri BUMN: China minta jaminan kepastian investasi kereta cepat
JK akui masih ada perbedaan pandangan antar para menterinya