Menteri PKP Puji Rusun ASN Kejati DIY di Bantul sebagai Contoh Hunian Vertikal Berkualitas
Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau Rusun ASN Kejati DIY di Bantul, memuji kualitasnya sebagai contoh hunian vertikal terbaik dan menjanjikan alokasi tower tambahan untuk Korps Adhyaksa.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait baru-baru ini menyoroti kualitas pembangunan rumah susun (rusun) aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta. Rusun yang berlokasi di Kabupaten Bantul, DIY ini disebut sebagai contoh ideal hunian vertikal yang patut ditiru. Penilaian ini disampaikan Maruarar Sirait setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi ASN.
Kunjungan kerja Menteri PKP tersebut berlangsung pada Jumat malam, di mana ia secara seksama memeriksa setiap unit hunian, termasuk unit khusus bagi difabel. Maruarar Sirait memberikan apresiasi tinggi terhadap hasil pekerjaan kontraktor, bahkan memberikan nilai 8,5. Ia berharap Rusun ASN Kejati DIY ini dapat menjadi tolok ukur bagi proyek pembangunan hunian vertikal lainnya di Indonesia.
Pembangunan rusun berkualitas bagi ASN Korps Adhyaksa ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang mendorong Kementerian PKP untuk bersinergi dengan Kejaksaan Agung. Tujuannya adalah untuk memastikan ketersediaan hunian yang layak bagi Aparat Penegak Hukum (APH) yang merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Apresiasi Pemerintah terhadap Kinerja Kejaksaan
Maruarar Sirait menegaskan bahwa pembangunan Rusun ASN Kejati DIY merupakan bentuk perhatian positif pemerintah terhadap prestasi Kejaksaan. Menurutnya, Kejaksaan Agung adalah institusi hukum yang sangat terpercaya dan telah menorehkan banyak keberhasilan. Ini termasuk penanganan kasus besar seperti minyak goreng dan tambang, serta berbagai upaya pemberantasan korupsi yang luar biasa.
“Para APH (Aparat Penegak Hukum) merupakan ujung tombak penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Rusun ASN Kejati DIY ini dibangun dengan baik dan berkualitas dan bisa menjadi contoh yang bagus,” kata Maruarar Sirait di Rusun ASN Kejati DIY. Ia juga menambahkan, “Saya doakan dari hasil prestasi yang dicapai selama ini, Kejagung akan dicintai rakyat Indonesia. Tahun depan juga akan kami alokasikan satu tower Rusun lagi untuk ASN Korps Adhyaksa.”
Pernyataan ini menunjukkan komitmen berkelanjutan Kementerian PKP untuk mendukung kesejahteraan ASN Kejaksaan. Alokasi tambahan satu tower rusun pada tahun depan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hunian bagi lebih banyak ASN, terutama yang sering berpindah tugas atau 'tour of duty'.
Spesifikasi dan Fasilitas Rusun ASN Kejati DIY
Rusun ASN Kejati DIY dibangun di Jalan Babadan Kelurahan Banguntapan, Bantul, DIY, dengan total nilai kontrak sebesar Rp26,78 miliar. Proyek ini dikerjakan antara tahun 2024 hingga 2025 oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III. Kepala BP3KP Jawa III, Aldino Herupriawan, menjelaskan bahwa bangunan vertikal ini mengusung spesifikasi desain Rusun Arthaloka prototipe terbaru.
Rusun ini terdiri dari satu tower setinggi empat lantai dengan total 44 unit Tipe 36. Setiap unit mampu menampung maksimal 172 jiwa dan dilengkapi dengan satu ruang tamu, dua kamar tidur, satu kamar mandi, dapur, serta ruang jemur. Fasilitas yang tersedia di lantai satu meliputi balai pertemuan, ruang bermain anak, mushalla, dan delapan unit hunian. Lantai dua, tiga, dan empat masing-masing memiliki ruang bersama, ruang bermain anak, serta 12 unit hunian.
Di lantai rooftop, terdapat aula pertemuan yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan. Selain itu, rusun ini juga dilengkapi dengan fasilitas mebel lengkap di setiap unit, seperti tempat tidur utama (160 cm), tempat tidur tunggal (90 cm), tempat tidur susun, meja makan multifungsi, sofa bed, lemari satu pintu, dan lemari dua pintu. Kelengkapan fasilitas ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan maksimal bagi penghuni.
Dukungan dan Harapan untuk Hunian ASN
Kepala Staf Kepresidenan M Qodari turut menggarisbawahi pentingnya hunian bagi ASN, terutama mengingat banyak ASN yang sering berpindah-pindah tugas. “Saya melihat kebutuhan ASN ini tidak hanya di tingkat kejaksaan tinggi di provinsi, tapi juga kejaksaan negeri di tingkat kabupaten dan kota yang menjadi ujung tombak penegakan hukum. Masih banyak APH muda yang butuh hunian seperti rusun ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY I Gde Ngurah Sriada menyatakan kegembiraannya atas hasil pembangunan Rusun ASN Kejati tersebut. Ia mengakui bahwa masih banyak ASN Kejati dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di daerah yang belum memiliki hunian layak. Sriada berharap proses serah terima aset rusun ini dapat dipercepat agar segera dapat dimanfaatkan oleh para ASN yang membutuhkan. “Terima kasih Menteri PKP yang memberikan perhatian dalam penyediaan hunian vertikal lengkap dengan fasilitas yang ada,” pungkasnya, mengapresiasi dukungan dari Kementerian PKP.
Sumber: AntaraNews