Menteri Jonan dorong PLN bayar denda ke pelanggan jika ada gangguan
Pemerintah tengah mendorong Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk bisa membayar denda jika terjadi gangguan. Pemerintah ingin lebih bersahabat dengan pelanggannya.
Pemerintah tengah mendorong Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk bisa membayar denda sebagai kompensasi ke pelanggan jika terjadi gangguan. Pemerintah ingin PLN bisa lebih bersahabat dengan pelanggannya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menambahkan PLN juga didorong untuk membuka unit yang fokus dalam mengelola keluhan pelanggan.
"Jadi PLN lebih customer friendly," ujarnya saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Kamis (27/4).
Menteri Jonan mengatakan PLN merupakan perusahaan istimewa. Sebab, tidak ada perusahaan di Indonesia yang memiliki pelanggan sebesar PLN.
"Semua pakai listrik. BBM bisa pakai bisa tidak. Tapi listrik setiap hari pakai," tuturnya.
Menteri Jonan melanjutkan listrik merupakan salah satu fokus kerjanya sesuai arahan Presiden Joko Widodo. "Salah satu tugas saya dari presiden ialah membuat listrik kualitas lebih baik dan harga terjangkau."
Baca juga:
Meski harga minyak melonjak, BBM subsidi diisyaratkan tetap
Keistimewaan untuk Freeport dari pemerintahan Jokowi-JK
Usaha migas, investor hanya perlu urus enam izin
ESDM bakal gandeng Pemda, wajibkan kendaraan dinas pakai gas
ESDM bakal taruh dispenser bahan bakar gas di 150 SPBU
Soal perundingan Freeport, jangan ada yang mengail di air keruh
3 Program ESDM lolos inovasi pelayanan terbaik 2017