Menteri Ferry klaim tak ada peningkatan kasus konflik pertanahan
Data Walhi terjadi peningkatan jumlah luas wilayah konflik tanah sebesar 861 persen sepanjang 2009-2014.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan mengklaim tidak terjadi lonjakan kasus sengketa tanah. Bahkan, dia menganggap tidak ada kasus sengketa tanah yang tak perlu dikhawatirkan.
"Tidak juga, tidak ada (ada peningkatan kasus)," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (28/9).
Padahal berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) terjadi peningkatan jumlah luas wilayah konflik tanah sebesar 861 persen sepanjang 2009 hingga 2014. Ada sekitar 1,391 konflik terjadi selama periode kedua pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dalam konflik berkepanjangan ini melibatkan setidaknya 926.700 kepala keluarga yang memperjuangkan areal konflik seluas 5.711.396 hektar. Berdasarkan sektor, maka konflik agraria yang terjadi di sektor perkebunan sebanyak 536 konflik, infrastruktur 515 konflik, kehutanan 140 konflik, tambang 90 konflik, pertanian 23 konflik, pesisir kelautan 6 konflik dan lain-lainnya.
Ferry beranggapan, permasalahan konflik yang saat ini terjadi dapat selesaikan dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2015 tentang tata cara penetapan hak komunal atas tanah masyarakat hukum adat dan masyarakat yang berada dalam kawasan tertentu.
"Ya saya kira kalau Walhi pengen bisa pakai Permen Hak Komunal bisa selesai," tutupnya.
Baca juga:
Menteri Ferry ajukan anggaran Rp 1 triliun untuk reformasi agraria
Pemerintah berencana ubah masa pakai lahan kawasan industri
'Hukum' pengusaha, pemerintah ambil alih lahan hutan yang terbakar
Agar tak lepas dari RI, sertifikasi lahan perbatasan dipercepat
Menteri Ferry: Pemegang HGU juga harus menjaga kelestarian hutan
Berdampak pada kemiskinan, proses pengurusan hak tanah dipermudah