Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah berencana ubah masa pakai lahan kawasan industri

Pemerintah berencana ubah masa pakai lahan kawasan industri Ferry Musyidan Baldan. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursidan Baldan berencana melonggarkan izin penggunaan lahan di kawasan industri. Langkah itu diyakini bisa menarik investor menanamkan modal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Saat ini, izin penggunaan lahan di kawasan industri berlaku 70 tahun. Itu sudah termasuk dua kali perpanjangan dengan masa 30 tahun dan 20 tahun.

"Apa maknanya angka itu, itu panjang benar," katanya saat ditemui di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (8/7).

Makanya, dia menawarkan penetapan masa pemakaian lahan didasarkan pada konsep break even point (BEP).

"Berapa BEP lalu plusnya berapa? Bisa 30,40 atau 50 tahun. Jadi tidak ribet. Jadi kami memang merancang fasilitas pertanahan itu jelas, clear," ujarnya.

Selain itu, menurut Ferry, pihaknya akan menerbitkan peraturan pemerintah untuk memberikan perlakuan khusus pada investor pengembang KEK. Nantinya, aturan tersebut akan menjadi dasar penyesuaian tata ruang daerah yang menjadi lokasi pengembangan KEK.

‎"Jangan nanti persoalan tata ruang malah menghambat, perancang kawasan ekonomi khusus memang harus dirancang eksclusif, jadi kami nanti melakukan revisi terhadap tata ruangnya, jangan tiba-tiba investor datang lalu tata ruangnya tidak mendukung, kita yang dituduh menghambat." (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP