Berdampak pada kemiskinan, proses pengurusan hak tanah dipermudah
Merdeka.com - Hari ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang. Peringatan tersebut, menjadi momen bagi Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan untuk menyampaikan pesan terkait pertanahan di Indonesia.
"Tahun ini karena ini sudah satu Kementerian jadi kita gabungkan dalam sebuah proses jadi hari agraria dan tata ruang yang kita selenggarakan secara simultan di beberapa tempat," ujar dia di Kantornya, Jakarta, Minggu (27/9).
Menurutnya, peringatan ini juga sebagai bentuk sosialisasi untuk melakukan proses pengenalan hak atas tanah. Diharapkan masyarakat tak lagi kesulitan mengurus sertifikasi tanah karena pihaknya sudah memudahkan proses terkait hak atas tanah tersebut.
"Tanah tidak boleh menyesatkan, apalagi karena menyangkut kemiskinan. Kita punya kebijakan meningkatkan perekonomian negara tapi di sisi lain ada hal yang menyesatkan," jelas dia.
Sebelumnya, sejumlah kebijakan telah dikeluarkan oleh Menteri Ferry untuk mengurus sertifikasi lahan. Kebijakan itu antara lain kantor BPN tetap beroperasi pada Sabtu dan Minggu.
Selain itu, pihaknya juga akan menerapkan sertifikat berbasis digital. Rencananya program anyar dari pemerintah tersebut akan diluncurkan Juli.
"Targetnya bulan Juli, beberapa wilayah yang sistemnya kuat akan segera diterapkan," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan di Kampus Unpad Bandung.
Daerah yang menjadi pilot project program tersebut yakni Pulau Jawa. Pulau berpenduduk terbesar di Indonesia tersebut dinilai memiliki fasilitas sistem yang memadai.
"DKI Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, termasuk Bandung yang bisa diterapkan karena sistem kuat," ungkapnya.
Dia mengklaim, sistem sertifikat berbasis digital dapat meminimalisir pemalsuan sertifikat yang marak terjadi. Dengan database digital pemerintah akan mudah mendeteksi keabsahan dari pemilik tanah di kementeriannya.
"Masyarakat tidak akan menemui kesulitan untuk mengakses data mengenai bukti kepemilikan tanah," jelasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya