LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menko Airlangga: THR Ungkit 1 Persen PDB Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) mampu mengungkit ekonomi 1 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Sebab, dana THR diperkirakan mencapai Rp150 triliun yang akan beredar di publik.

2021-04-23 15:27:31
THR
Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) mampu mengungkit ekonomi 1 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Sebab, dana THR diperkirakan mencapai Rp150 triliun yang akan beredar di publik.

"Terkait dengan kegiatan jelang Lebaran ada yang didorong pemerintah gerakan perekonomian dengan pembayaran THR," ujar Airlangga dalam konferensi pers secara online, Jakarta, Jumat (23/4).

"THR bisa mengungkit 1 persen PDB, sebab pembayaran THR totalnya baik dari sektor tenaga kerja, maupun ASN, TNI, POLRI jumlahnya mendekati Rp150 triliun atau 1 persen dari pada dana yang akan beredar di publik," sambungnya.

Advertisement

Dengan adanya peredaran uang tersebut, maka konsumsi masyarakat meningkat pesat pada April 2021. Kondisi ini terjadi meski Indonesia masih dalam tahap pemulihan dari dampak Pandemi Covid-19.

Berdasarkan Big Data Bank hingga April 2021 terakhir, pertumbuhan belanja masyarakat mencapai 32,48 persen. Tumbuh tinggi dari kondisi Februari 2021 yang masih di kisaran zona netral atau nol persen.

"Terlihat dari big data bank telah terjadi kenaikan cukup besar di April 32,48 persen ini sejalan dengan indeks keyakinan konsumen," jelas Airlangga.

Advertisement

Peningkatan konsumsi masyarakat ini disebabkan kebijakan insentif yang telah digelontorkan pemerintah sejak awal tahun. Di antaranya, kebijakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP) untuk otomotif dan properti.

"Dan ini sebagai akibat dari pemerintah memberikan PPnBM yang untuk industri otomotif maupun DTP properti," tandas Airlangga.

Baca juga:
Kabar Gembira soal THR PNS, Termasuk Waktu Pencairan
Pemerintah Gelontorkan Rp45,4 T untuk THR PNS 2021
Sri Mulyani: THR PNS Cair Bertahap Mulai H-10 Sampai H-5 Lebaran
KSP: Pemberian THR Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Pemprov DKI Bakal Validasi Perusahaan Mengaku Tak Sanggup Membayar Penuh THR
Menaker Ida Ingatkan Perusahaan Telat Bayar THR Bakal Kena Sanksi Denda

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.