LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menkeu soal kisruh Freeport: Tidak ada lagi negosiasi yang tertutup

Menkeu soal kisruh Freeport: Tidak ada lagi negosiasi yang tertutup. Dia mengatakan apa yang terjadi antara pemerintah dan Freeport merupakan bagian dari suatu negosiasi. Dimana, pemerintah ingin pengelolaan pertambangan di Indonesia menjadi lebih baik, lebih transparan dan jauh memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

2017-02-22 12:49:33
Kemenkeu
Advertisement

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral tengah berseteru dengan PT Freeport Indonesia terkait pengubahan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Bahkan, Freeport mengancam akan membawa permasalahan tersebut ke pengadilan arbitrase internasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan apa yang terjadi antara pemerintah dan Freeport merupakan bagian dari suatu negosiasi. Dimana, pemerintah ingin pengelolaan pertambangan di Indonesia menjadi lebih baik, lebih transparan dan jauh memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

"Jadi sekarang ini saya anggap ini adalah suatu proses negosiasi transisi. Agar spirit atau semangat untuk kelola seluruh pertambangan di RI menjadi jauh lebih baik, lebih transparan, jauh bisa memberikan manfaat kepada masyarakat secara terbuka. Jadi tidak ada lagi apa yang disebut berbagai macam negosiasi yang sifatnya tertutup, tidak transparan," ujar Menteri Sri di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/2).

Menteri Sri menegaskan peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah saat ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan dengan tidak mengabaikan hak yang harus diterima para investor. Dia meyakinkan, apapun yang telah ditetapkan pemerintah bukan untuk menghambat maupun memberi kesulitan bagi investor.

"Kita juga ingin ikuti peraturan perundang-undangan, dan menjelaskan secara baik kepada seluruh investor. Sehingga mereka juga tidak pesepsikan bahwa pemerintah Indonesia mencoba melakukan berbagai apa, halangan-halangan atau kesulitan-kesulitan," ujar Menteri Sri.

Untuk itu, Menteri Sri meminta siapapun yang melakukan investasi di Indonesia harus menaati peraturan yang telah ditetapkan. "Kalau invest ke Indonesia berarti mengikuti aturan perundang-undangan di Indonesia," ungkapnya.

Baca juga:
Kadin ungkap kisruh Freeport mirip dengan kasus Saudi Aramco
Sindiran pedas Jonan ke Freeport, dari rewel sampai ibaratkan sapi
Menteri Jonan: Freeport hanya bayar kewajiban Rp 8 T, kok rewel
Ini kekuatan dan kelemahan pemerintah lawan Freeport di arbitrase
Holding BUMN ala Jokowi dinilai mampu ambil alih Freeport
Pengamat nilai Freeport diberi kemudahan tapi malah ditolak
Jokowi didesak tak seperti pemerintah sebelumnya tunduk ke Freeport

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.