Menkeu Laporkan Ada Perusahaan Sengaja Kurangi Jumlah Pekerja Peserta BPJS Kesehatan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dalam kesempatan itu, dia mengatakan hingga kini masih ada badan usaha yang belum terdaftar BPJS Kesehatan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dalam kesempatan itu, dia mengatakan hingga kini masih ada badan usaha yang belum terdaftar BPJS Kesehatan.
"Pertama, temuan BPKP ada badan usaha yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jadi mereka ada badan usaha meng-hire punya pekerja tapi mereka belum membayar kan kepada pekerjanya itu atau belum mendaftar," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/8).
Ketidakikutan badan usaha tersebut menjadi salah satu penyebab berkurangnya penerimaan BPJS Kesehatan. Selain belum terdaftar, ada juga badan usaha yang dengan sengaja mengurangi jumlah karyawan untuk mengurangi pembayaran kewajiban terhadap negara.
"Ada yang sudah mendaftar tapi jumlah karyawannya dikurang-kurangi. Jadi kalau jumlah karyawannya 100 diakuinya mungkin lebih kecil dari 100 supaya tadi iuran mereka lebih sedikit. Atau, badan usaha yang melaporkan gaji pegawainya direndah-redahin karena tadi persentasi 5 persen dari penghasilan tetap mereka," jelasnya.
Menteri Sri Mulyani melanjutkan, ke depan pemerintah bersama BPJS Kesehatan akan bekerja keras untuk mendata kembali badan usaha yang belum terdaftar BPJS Kesehatan. Dengan demikian, jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia bisa berkelanjutan untuk jangka panjang.
"Itu jadi temuan BPKP dan dalam hal ini, kita harus bekerja sama dengan para instansi terkait termasuk dinas tenaga kerja agar kepatuhan dunia usaha dalam hal BPJS Kesehatan tersebut bisa ditingkatkan," tandasnya.
Baca juga:
Banyak Peserta BPJS di Garut Ogah Bayar Iuran, Tunggakan Capai Rp 50 Miliar
Presiden Jokowi akan Keluarkan Perpres Terkait Kenaikan Iuran BPJS
Ridwan Kamil Minta Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dikaji Ulang
Uang Klaim BPJS Rp7 Miliar Dikorupsi untuk Beli Rumah, Tanah dan Tas Mewah
Moeldoko: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan untuk Semua Kelas
64 Persen Peserta BPJS Kesehatan di Palu Tak Tertib Bayar Iuran
Pekan Ini, Pemerintah Bakal Bahas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan