Menkeu lantik 2 pejabat pajak baru, harap bisa perbaiki citra DJP
Menkeu lantik 2 pejabat pajak baru, harap bisa perbaiki citra DJP. Pejabat tersebut adalah Peni Hirjanto sebagai direktur inteligen dan penyidikan pajak. Serta, Hari Gumelar sebagai direktur kepatuhan internal dan transformasi sumber daya aparatur.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pagi ini, melantik dua pejabat eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pejabat tersebut adalah Peni Hirjanto sebagai direktur inteligen dan penyidikan pajak. Serta, Hari Gumelar sebagai direktur kepatuhan internal dan transformasi sumber daya aparatur.
Menteri Sri Mulyani berharap dua pejabat baru ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap DJP. Di mana, belum lama ini, citra DJP kembali tercoreng akibat kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Anda menjadi dua pejabat yang kami harapkan paling tidak menghibur kekecewaan kita dengan bekerja baik, menebus luka dan kekecewaan. Dengan menunjukkan di lingkungan pajak masih ada orang orang yang memiliki komitmen, yang punya integritas," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat (29/11).
Menteri Sri mengatakan dirinya berharap dua pejabat yang baru dilantik mampu membangun semangat 38.000 pegawai direktorat pajak yang saat ini terlukai oleh perbuatan oknum yang terlibat OTT. "Membangun kembali semangat seluruh direktorat pajak yang terluka saat ini oleh sikap satu oknum atau berapa oknum yang terlibat," ungkapnya.
Selain itu, Menteri Sri mengingatkan kepada seluruh karyawan DJP bahwa data intelijen wajib pajak yang selama ini dihimpun untuk memaksimalkan penerimaan pajak, jangan dijadikan alat untuk pemerasan.
Baca juga:
Menkeu akui masalah pajak timbulkan ketidakpercayaan publik
DPR akui heran masih ada pegawai Ditjen Pajak nakal
Sri Mulyani sedih jumlah peserta Tax Amnesty masih sangat sedikit
Pulau Jawa menjadi penyumbang pendapatan pajak mencapai 81 persen
Pengusaha UKM minta tarif pajak turun, Kemenkeu sebut masih dikaji
Ini alasan Jokowi terapkan tarif tebusan rendah untuk tax amnesty
Pengusaha UKM minta tarif tebusan Tax Amnesty rata 0,5 persen