Pengusaha UKM minta tarif pajak turun, Kemenkeu sebut masih dikaji
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo, Jumat lalu menerima pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Istana Merdeka. Dalam kesempatan ini Presiden juga menerima usulan agar tarif Pajak Penghasilan Final (PPh Final) diturunkan dari satu persen menjadi 0 persen. PPh Final satu persen dirasa sangat memberatkan para pelaku UMKM.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan besaran pajak UMKM itu sendiri masih dikaji di Kementerian Keuangan. "Pajak UMKM masih kami kaji. Ini menjadi salah satu yang kita omongkan kalau bicara soal revisi PPh termasuk tadi tarif yang ditanyakan. Tentang tarif, naik atau turun, kalau turun berapa," jelasnya di Hotel Aston, Bogor, Sabtu (26/11).
"Yang ingin saya sampaikan, kita sendiri kalau kita melihat dan lakukan review atas tarif PPh, kita review dalam konteks kesesuaian PPh terhadap perekonomian Indonesia," lanjutnya.
Suahasil juga meminta kepada masyarakat agar tidak membanding-bandingkan tarif PPh dengan negara lain. Sebab, kebutuhan dana pembangunan Indonesia sangat berbeda dengan negara lain.
"Infrastruktur ini kami tahu kalau tidak dari pemerintah maka tidak akan pernah terbangun. Duitnya dari mana? Ya dari pajak," jelasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya