Pengusaha UKM minta tarif tebusan Tax Amnesty rata 0,5 persen
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Istana Merdeka. Dalam kesempatan ini, Jokowi menerima tiga usulan dari para pelaku UMKM.
Pertama terkait program pesantren entrepreneur. Kedua penurunan tarif Pajak Penghasilan Final (PPh Final) pelaku UMKM dan terakhir penurunan tarif tebusan Tax Amnesty.
Terkait program pesantren entrepreneur, Jokowi menginstruksikan Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga untuk segera mengabulkan usulan tersebut. Usulan itu semula disampaikan Zaky, pelaku usaha yang juga pengasuh pesantren asal sidoarjo, Jawa Timur.
"Saya ditugaskan untuk bulan depan membuat acara di Sidoarjo, di pesanteran beliau (Zaky) untuk melakukan acara program pesantren entrepreneur," ungkap Puspayoga usai mendampingi Jokowi menerima kedatangan pelaku UMKM Jakarta, Jumat (25/11).
Jokowi juga menerima usulan agar tarif Pajak Penghasilan Final (PPh Final) diturunkan dari satu persen menjadi 0 persen. PPh Final satu persen dirasa sangat memberatkan para pelaku UMKM.
"1 Persen itu memberatkan. Jadi kalau bisa nol persen atau 0,25 dan pak presiden sudah menyanggupi dan langsung ditelpon pak Dirjen (Dirjen Pajak)," kata Puspayoga.
Mulai pekan depan, kata dia, diperkirakan peraturan PPh Final sudah bisa diformat ulang sesuai dengan keinginan mereka. Di samping itu, pelaku UMKM juga mengusulkan agar tarif program Tax Amnesty ikut dirubah.
Seperti diketahui, dalam Undang-undang (UU) Tax Amnesty, UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar dikenakan tarif tebusan 0,5 persen. Sementara yang beromzet lebih dari Rp 4,8 miliar, dipungut tarif dua persen.
"Untuk Tax Amnesty itu sekarang badannya kena 0,5 persen. Nah teman UKM mengusulkan tadi 0,5 persen untuk badan, tapi untuk perorangan jangan dua persen, keberatan. Diusulkan disamakan menjadi 0,5 persen dan presiden sudah merespon dan tadi juga diusulkan ke Dirjen Pajak," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya