LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menaker: UMP naik 8,03 persen di 2019, buruh tak perlu demo

Dia menyatakan, buruh seharusnya bersyukur lantaran tiap tahunnya pemerintah menjamin adanya kenaikan UMP melalui formula dalam PP tersebut. Seperti pada 2019, kenaikan UMP ditetapkan sebesar 8,03 persen.

2018-10-16 18:42:22
Kemenaker
Advertisement

‎Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meminta buruh untuk tidak menggelar aksi unjuk rasa terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2019. Menurut dia, besaran kenaikan yang ditetapkan telah berdasarkan aturan yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Dia menyatakan, buruh seharusnya bersyukur lantaran tiap tahunnya pemerintah menjamin adanya kenaikan UMP melalui formula dalam PP tersebut. Seperti pada 2019, kenaikan UMP ditetapkan sebesar 8,03 persen.

"Enggak perlu demo, enggak perlu rame-rame, upah naik. Da‎n Alhamdulillah tahun depan akan naik sekitar 8,03 persen," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/10).

Advertisement

Hanif mengungkapkan, formula kenaikan UMP seharusnya sudah dipahami oleh semua pihak, termasuk buruh dan pengusaha. Adanya formula ini justru akan menguntungkan buruh.

"Kalau pelaku usaha maupun teman-teman serikat pekerja semestinya sudah memahami konten dari PP 78 itu. Upah itu berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi, sehingga itu lebih predictable. Karena salah satu fungsi dari PP 78 itu adalah memastikan agar pekerja selalu mendapatkan kenaikan upah setiap tahun," jelas dia.

Namun demikian, jika buruh tetap akan menggelar aksi unjuk rasa terkait kenaikan UMP, Hanif berharap aksi tersebut dilakukan sesuai dengan aturan dan berjalan dengan damai.

Advertisement

"Demo boleh saja selama sesuai dengan ketentuan Tapi ngapain demo? Wong enggak usah demo saja sudah naik," tandas dia.

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Penjelasan Menaker Hanif soal kenaikan UMP 8,03 persen di 2019
2019, pemerintah naikkan UMP hingga 8,03 persen
Menteri Hanif buka peluang atlet peraih emas di Asian Games jadi PNS di Kemnaker
Pemerintah target salip tingkat produktivitas pekerja Indonesia dari Malaysia
Menaker: Sarjana muda harus bisa menjadi pendamping para wirausahawan
Atlet anak TKI yang meraih emas Asian Games dapat bonus tambahan

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.