LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Makin Berat, Ini 9 Daftar Pungutan Baru buat Kelas Pekerja di Tahun 2025

Kenaikan pajak dan pungutan baru di 2025 akan membebani kelas pekerja.

Senin, 30 Des 2024 13:08:00
berita paham
Sejumlah peserta Car Free Day (CFD) berjalan santai di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (8/5/2016). Walaupun libur panjang, warga Jakarta masih antusias melakukan aktivitas di hari bebas berkendaraan untuk berolahraga. (Liputan6.com/Faizal Fanani) (@ 2023 merdeka.com)
Advertisement

Pengenalan Kebijakan Baru

Pemerintah Indonesia berencana menerapkan sembilan peraturan baru pada tahun 2025, termasuk kenaikan pajak dan pungutan yang diperkirakan akan membebani kelas pekerja. Kebijakan ini muncul sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan negara yang saat ini mengalami defisit, terutama dalam memenuhi janji politik Presiden Prabowo Subianto, seperti program makan bergizi gratis.

Peraturan baru ini, yang mencakup kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, juga akan mempengaruhi pengeluaran sehari-hari masyarakat. Sejumlah lembaga riset ekonomi memperkirakan bahwa jika semua rencana ini dilaksanakan, kelas pekerja akan berada dalam posisi yang sangat sulit, bahkan terpaksa menambah utang atau menguras tabungan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Analisis Dampak Ekonomi

Ekonom meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini atau mencari sumber pendapatan alternatif yang tidak membebani masyarakat kelas menengah ke bawah.

Dalam wawancara dengan BBC News Indonesia, Nungky, seorang pekerja di Jakarta, mengungkapkan, "Saya jadi merasa... pemerintah ini enggak membantu sama sekali."

Advertisement

Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran yang dirasakan oleh banyak pekerja yang bergaji pas-pasan.

Pengeluaran bulanan Nungky mencapai sekitar Rp6 juta, sementara gajinya hanya Rp8,3 juta. Hal ini menunjukkan bahwa setelah memenuhi kebutuhan pokok dan mengirim uang kepada orang tuanya, ia hanya memiliki sedikit sisa untuk ditabung.

Advertisement

Di sisi lain, Nurul, seorang pekerja di Yogyakarta, juga mengungkapkan bahwa keluarganya harus berjuang dengan pengeluaran rutin yang sudah cukup tinggi, yang dapat mencapai Rp3,6 juta per bulan.

Rincian Pungutan Baru di 2025

Berikut adalah rincian sembilan pungutan baru yang akan diberlakukan pada tahun 2025:

  1. Kenaikan PPN menjadi 12%
  2. Pengalihan subsidi BBM
  3. Asuransi wajib kendaraan bermotor
  4. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan
  5. Kenaikan tarif KRL
  6. Dana pensiun tambahan
  7. Kenaikan uang kuliah tunggal
  8. Potongan iuran Tapera
  9. Pengalihan subsidi lainnya

Setiap kebijakan ini memiliki dampak yang berbeda-beda terhadap kelas pekerja. Misalnya, kenaikan PPN akan meningkatkan pengeluaran bulanan masyarakat, sementara pengalihan subsidi BBM dapat membuat harga bahan bakar naik, yang berujung pada kenaikan harga barang dan jasa.

Kekhawatiran dan Harapan Kelas Pekerja

Banyak pekerja merasa khawatir akan masa depan mereka di tengah rencana kebijakan ini. Nungky mengungkapkan, "Kalau gaji habis untuk bayar iuran, pajak, pungutan... kapan bisa punya rumah?" Hal ini menunjukkan betapa beratnya beban yang harus mereka tanggung. Di sisi lain, Nurul juga merasakan hal yang sama, di mana gaji mereka tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan impian memiliki rumah sendiri semakin menjauh.

Dengan situasi yang semakin menekan, banyak pekerja mulai mencari pekerjaan sampingan untuk menambah penghasilan. Nungky berencana untuk mencari sumber pendapatan lain melalui pekerjaan freelance, sementara Nurul berharap bisa mendapatkan bonus dari pekerjaan marketing di kantornya. Namun, semua ini tetap menjadi tantangan di tengah kebijakan baru yang akan membebani mereka.

Advertisement

Kesimpulan

Dari analisis ini, dapat disimpulkan bahwa kebijakan baru yang akan diberlakukan pada tahun 2025 akan memberikan dampak signifikan bagi kelas pekerja. Dengan berbagai pungutan baru yang akan menggerus pendapatan mereka, masyarakat kelas menengah ke bawah harus bersiap menghadapi tantangan yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ekonom memperingatkan bahwa jika tidak ada langkah kreatif dari pemerintah untuk meningkatkan pendapatan tanpa membebani masyarakat, maka kelas pekerja akan semakin terjepit dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Berita Terbaru
  • Dari Sorotan Kasus hingga Mutasi, Eks Kajari Karo Danke Rajagukguk Diperiksa Kejagung
  • Data MBG Dikebut, BGN Sinkronkan Penerima dari Ibu Hamil sampai Santri
  • Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
  • FOTO: Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah Dituntut Penjara 8 Tahun hingga 14 Tahun
  • Ustaz Khalid Basalamah Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
  • berita paham
  • iuran bpjs kesehatan
  • iuran tapera
  • konten ai
  • ppn 12 persen
Artikel ini ditulis oleh
Editor Yunita Amalia
Y
Reporter Yunita Amalia
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.