LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Luhut Bakal Temui Menperin Atur Jam Kerja Buruh Industri Orientasi Ekspor

Tujuannya agar industri berorientasi ekspor masih bisa berjalan dengan baik selama penerapan PPKM level 3 dan 4 di Jawa – Bali yang berlaku mulai 26 Juli-2 Agustus 2021.

2021-07-25 21:36:28
Luhut Panjaitan
Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan akan melakukan rapat teknis dengan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang untuk mengatur lebih lanjut terkait shift kerja di industri.

Tujuannya agar industri berorientasi ekspor masih bisa berjalan dengan baik selama penerapan PPKM level 3 dan 4 di Jawa – Bali yang berlaku mulai 26 Juli-2 Agustus 2021.

"Besok kami akan melakukan rapat teknis dengan Menteri Perindustrian. Untuk industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi dengan pengaturan shift di mana setiap setnya dapat beroperasi dengan kapasitas stafnya 50 persen," kata Luhut dalam konferensi pers evaluasi dan penerapan PPKM, Minggu (25/7).

Advertisement

Dengan begitu, bagi fasilitas produksi dan pabrik jika beroperasi dengan dua shift dalam 1 hari maka dapat mengoperasikan dengan kapasitas maksimal 100 persen staf di fasilitas produksi dan pabriknya.

"Tentunya penerapan ketentuan ini harus dengan menerapkan menerapkan protokol kesehatan pengaturan masuk dan pulang, serta makan karyawan tidak bersamaan," ujarnya.

Luhut menyampaikan, sesuai dengan pengumuman dari Presiden mulai tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 akan diberlakukan PPKM level 4 di 95 kabupaten/kota, dan PPKM level 3 diterapkan di 33 kabupaten/kota di Jawa-Bali.

Advertisement

Di samping itu, dia menjelaskan bahwa pemberlakuan PPKM level 3 dan 4 ini dikaji berdasarkan tiga faktor utama yaitu, indikator laju penularan kasus dan respon sistem kesehatan yang berdasarkan panduan dari WHO, dan indikator mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat.

"Presiden menekankan betul yang terakhir ini yaitu kondisi Sosio ekonomi masyarakat. Jadi kita membuat 3 indikator itu menjadi Barometer kita," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Detail Bantuan Pemerintah Bisa Diterima Rakyat
Stimulus Baru, Pemerintah Tanggung PPN Sewa Toko di Mal Selama 3 Bulan
Aturan PPKM Level 3, Resepsi Pernikahan Dihadiri 20 Orang & Tak Boleh Makan di Tempat
Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali
PPKM Level 3: Mal Diizinkan Buka Sampai Pukul 5 Sore & Kapasitas 25 Persen
PPKM Level 4 Diperpanjang, Angkutan Umum Diizinkan Beroperasi Kapasitas 50 Persen

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.