LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

LPS Pertimbangkan Terbitkan Surat Utang untuk Tambah Modal

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menyebut bahwa lembaganya memiliki rating utang positif AAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Rating tersebut menjadi modal bagi LPS untuk mendapatkan utang di luar Bank Indonesia.

2020-04-09 20:23:44
LPS
Advertisement

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menyebut bahwa lembaganya memiliki rating utang positif AAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Rating tersebut menjadi modal bagi LPS untuk mendapatkan utang di luar Bank Indonesia.

"LPS sudah rating AAA dari Pefindo. Kami likuid dan memiliki risiko default rendah, dalam kondisi normal ketika menerbitkan surat utang tidak masalah," ujar Halim saat melakukan Video Conference dengan DPR, Jakarta, Kamis (9/4).

Meski demikian, rating bagus tersebut harus mengikuti perkembangan pasar. Sebab, dalam kondisi perkembangan market tidak normal bisa saja pengajuan utang tidak diterima.

Advertisement

"Kalau dengan kondisi market tidak normal ini menjadi perhitungan bagi kami kalau misalnya tidak laku," jelas Halim.

Dia menambahkan, saat ini LPS mempertimbangkan untuk menerbitkan surat utang sendiri apabila dibutuhkan modal yang lebih besar dalam menyelamatkan perbankan yang bermasalah. Termasuk pilihan lainnya menerbitkan Surat Berharga yang dijual langsung ke Bank Indonesia.

"Kami akan mempertimbangkan surat utang sendiri atau dari pinjaman pemerintah, atau menerbitkan SBN yang dijual langsung ke Bank Indonesia," tandasnya.

Advertisement

Baca juga:
Simulasi LPS, 8 Bank Tak Kuat Tahan Gempuran Virus Corona
LPS Bakal Tegur Bank yang Tutup Kantor Cabang dan Tak Layani Nasabah
LPS Beri Sinyal Akan Jamin Uang Nasabah di Atas Rp2 Miliar
LPS Hanya Sanggup Selamatkan Nasabah 5 Bank Jika Bangkrut Akibat Corona
Perppu Corona: Pemerintah Punya Kewenangan Suntik Modal LPS
LPS Bayarkan Dana Nasabah BPR Sekar Tahap I Rp2,6 Miliar

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.