Simulasi LPS, 8 Bank Tak Kuat Tahan Gempuran Virus Corona
Merdeka.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan stress test atau simulasi terhadap perbankan Indonesia menghadapi kondisi terberat pandemi virus corona. Setidaknya ada sekitar 8 bank yang memasuki kriteria tak kuat menghadapi perubahan ekonomi yang cukup cepat.
"Kita sudah melakukan stress test dari skenario berat terjadi, ada potensi 8 bank yang dalam potensi kriteria yang ada," ujar Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih dalam video conference bersama DPR di Jakarta, Kamis (9/4).
Lana melanjutkan, pihaknya baru bisa menentukan jumlah bank yang dikategorikan bank gagal jika sudah diserahkan kepada LPS. Sebab kewenangan penentuan kondisi keuangan bank merupakan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Itu semua sangat tergantung kapan diserahkan kepada LPS. LPS pada saat bank dalam pengawasan intensif sangat membantu termasuk kita bisa memilih resolusi paling murah ketika bank itu jadi bank gagal," jelasnya.
LPS Jamin Penuh
Dengan kondisi berat tersebut, LPS masih bisa melakukan penjaminan penuh. Hingga kini, pendanaan LPS masih cukup dengan anggaran sekitar Rp128 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 120 triliun siap digunakan untuk menyelamatkan bank bermasalah.
"Rencana pengendalian keuangan, separuh aset Rp120 triliun itu, 50 persen akan kami repo atau istilahnya gadai ulang ke Bank Indonesia sementara 50 persen lagi kami gunakan kalau membayar repo 3 bulan kemudian," tandas Lana.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaParah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaOJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo
OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaSembilan Bank Langgar Aturan Penyaluran KUR karena Minta Agunan Tambahan, Subsidi Bunga Bakal Dicabut
KemenKopUKM pun telah memanggil total 12 perbankan yang terbukti tidak menaati pedoman pelaksanaan KUR.
Baca SelengkapnyaAntisipasi agar Utang Tetap Dibayar, Petugas Bank Ini Buat Sumpah Nasabah Sebelum Pinjamkan Uang
Sudah banyak kasus di Indonesia yang menunjukkan nasabah lebih galak saat ditagih utang.
Baca Selengkapnya