Likuiditas Kuat, BRI Siap Perluas Akses Pembiayaan Perumahan Hingga Pelosok
Dengan dukungan lebih dari 7.000 kantor cabang di seluruh Indonesia, BRI optimistis mampu memperluas akses layanan pembiayaan hingga ke pelosok negeri.
BRI memastikan kesiapan penuh dalam menopang pembiayaan perumahan rakyat melalui dukungan likuiditas yang kuat. Pada triwulan II 2025, Loan to Deposit Ratio (LDR) BRI berada di level 84,97%, menunjukkan ruang likuiditas yang sangat memadai untuk mendukung pertumbuhan pembiayaan perumahan. Selain itu, tambahan likuiditas sebesar Rp55 triliun dari pemerintah semakin memperkuat kapasitas penyaluran KPR bersubsidi.
Meski demikian, Direktur Utama BRI Hery Gunardi mengakui bahwa tantangan di sektor pembiayaan perumahan masih besar. Backlog perumahan untuk segmen masyarakat menengah ke bawah masih mencapai sekitar 10 juta unit. Salah satu hambatan utama adalah rendahnya pemahaman calon nasabah terhadap prosedur pengajuan kredit.
"Kuncinya adalah sosialisasi dan kemudahan calon nasabah untuk melakukan pengajuan serta mendapatkan pembiayaan," ujar Hery, Senin (20/10/2025).
Dengan dukungan lebih dari 7.000 kantor cabang di seluruh Indonesia, BRI optimistis mampu memperluas akses layanan pembiayaan hingga ke pelosok negeri. "Keunggulan tersebut menjadikan BRI sebagai mitra strategis pemerintah dalam mempercepat realisasi program perumahan rakyat dan pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi Masyarakat," ujar Hery Gunardi.
Sebagai informasi, hingga akhir Agustus 2025, BRI telah menyalurkan KPR Subsidi kepada 107.244 penerima manfaat di seluruh Indonesia dengan total outstanding sebesar Rp14,65 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 97% berasal dari skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang turut berkontribusi dalam mendukung Program 3 Juta Rumah pemerintah guna menyediakan akses pembiayaan perumahan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Hery Gunardi menegaskan bahwa dalam penyaluran KPR Subsidi, BRI selalu menerapkan prinsip kehati-hatian. Setiap pengajuan kredit melalui proses assessment yang ketat untuk memastikan calon debitur memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan.
"Dalam bank memberikan kredit kan, tentunya ada assessment dan ketentuan yang ada harus dipenuhi. Nah, atas dasar itu kita juga melihat realitanya seperti apa, dan kita tahu bahwa mana yang memang bisa, mana yang belum atau tidak bisa," pungkasnya.