LHKPN Terbaru: Harta Kekayaan Prabowo Rp2 Triliun, Punya 10 Tanah dan Bangunan Serta 7 Mobil
Kekayaan Prabowo ini naik dibanding laporan LHKPN sebelumnya, yaitu hanya Rp 2.042.682.732.691.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan harta kekayaan Presiden Prabowo Subianto terbaru yang disampaikan KPK per 11 April 2025.
Dalam laporan terbaru ini, Prabowo tercatat memilki kekayaan Rp2.062.241.012.691 atau sekitar Rp2 triliun. Kekayaan Prabowo ini naik dibanding laporan LHKPN sebelumnya, yaitu hanya Rp 2.042.682.732.691.
Mengutip data resmi LHKPN, harta kekayaan terbesar yang dimiliki Prabowo adalah aset properti berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 294.594.738.000 atau Rp 294,5 miliar.
Prabowo tercatat memiliki 10 tanah dan bangunan, yang terdiri dari 2 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, dan 8 bidang tanah dan bangunan di Bogor.
Prabowo juga tercatat memiliki 7 mobil dari berbagai merek, yaitu Toyota Alphard mini bus, Honda CR-V Jeep, Land Rover Jeep, Toyota Land Cruiser Jeep, Mitsubishi Pajero Jeep, Toyota Lexus Jeep, Land Rover Jeep. Selain itu, Ketua Umum Partai Gerindra ini juga memiliki motor merek Suzuki senilai Rp3.500.000.
Harta Bergerak Lainnya
Prabowo juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp16.464.523.500, surat berharga Rp1.701.879.000.000, kas dan setara kas Rp 48.044.251.191, dan tidak memiliki utang.
Dengan demikian, total harta kekayaan Prabowo adalah Rp 2.062.241.012.691.