Langkah Kemenperin dorong peringkat kemudahan berusaha di Indonesia
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah mengkaji dua hal dalam mendorong peningkatan kemudahan berusaha di Indonesia. Yakni, kemudahan mendirikan perusahaan dan kemudahan sistem perpajakan.
Kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) Indonesia menempati posisi ke-72 pada 2018, angka tersebut meningkat dari posisi 91 pada 2017. Peningkatan peringkat tersebut menjadi bukti upaya pemerintah memperbaiki iklim investasi dunia usaha Indonesia.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah mengkaji dua hal dalam mendorong peningkatan kemudahan berusaha di Indonesia. Yakni, kemudahan mendirikan perusahaan dan kemudahan sistem perpajakan.
"Tentu akan kita perbaiki, kalau yang di EODB kita kan faktor tertinggi membuat perusahaan, itu harus dipermudah dari segi legal. Kedua, perpajakan. Kalau dua hal ini diperbaiki maka rankingnya pasti naik," ujar Airlangga di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (27/11).
Airlangga menambahkan, beberapa perusahaan juga akan melakukan perluasan usaha (ekspansi) di Indonesia. Hal ini juga diyakini dapat mendorong peningkatan peringkat kemudahan berusaha ke depan.
"Kalau industri saya lihat beberapa mau ekspansi seperti industri sparepart itu untuk otomotif berbasis di Thailand, sekarang di Indonesia dan dia akan ekspansi. Kemudian industri makanan dan minuman juga mereka sudah komitmen untuk ekspansi. Kemarin perusahaan seperti semen akan ekspansi lagi di Indonesia," jelasnya.
Baca juga:
Menperin kaji insentif untuk industri padat karya, vokasi dan inovasi
Presiden Jokowi minta masyarakat bijak pakai dana pinjaman
Hindari beban bunga tinggi, dana KUR tak diberikan sekaligus
Ditjen Pajak sosialisasi ke perguruan tinggi tingkatkan pemahaman pajak
Ekspor pakaian Bali meroket 23,70 persen di September 2017
Wapres JK sebut transmigrasi solusi dari program reforma agraria
Kontribusi industri Indonesia kalahkan negara besar dunia, mulai Inggris sampai AS