Lampung Kembangkan PLTS Terapung, Perkuat Kemandirian Energi Daerah
Pemerintah Provinsi Lampung berencana mengembangkan PLTS terapung di sejumlah bendungan, langkah strategis untuk memperkuat kemandirian energi dan bauran energi terbarukan di daerah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan kemandirian energi dengan menginisiasi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung. Rencana ambisius ini akan memanfaatkan potensi bendungan-bendungan besar di Lampung sebagai lokasi pemasangan panel surya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan bauran energi terbarukan dan memenuhi kebutuhan listrik daerah yang terus bertumbuh.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, menjelaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan target pemerintah daerah untuk mendorong kemandirian energi sesuai dengan Astacita. Daerah diminta untuk aktif dalam pengembangan potensi energi terbarukan guna mencapai tujuan tersebut. Langkah ini menjadi krusial mengingat kebutuhan listrik Lampung saat ini mencapai 1.300 megawatt, di mana 1.000 megawatt dipasok dari pembangkit di Lampung dan sisanya dari Sumatera Selatan.
Pengembangan PLTS terapung ini diharapkan dapat menjadi solusi ramah lingkungan untuk memenuhi peningkatan kebutuhan energi di masa mendatang. Dengan memanfaatkan tenaga surya, Lampung berupaya menciptakan sumber energi baru yang berkelanjutan. Kolaborasi antara investor, Kementerian Pekerjaan Umum, dan PLN sedang berjalan untuk merealisasikan proyek vital ini, sekaligus memastikan dukungan infrastruktur dan regulasi yang memadai.
Pengembangan PLTS Terapung untuk Kemandirian Energi
Provinsi Lampung mengambil langkah proaktif dalam mencapai kemandirian energi melalui pengembangan PLTS terapung. Mulyadi Irsan menegaskan, "Pertama yang menjadi rencana pemerintah atau target pemerintah daerah adalah mendorong kemandirian energi sesuai dengan Astacita. Dalam rangka mewujudkan kemandirian energi, daerah diminta untuk memenuhi tu dengan pengembangan potensi energi terbarukan." Inisiatif ini didorong oleh kebutuhan listrik Lampung yang signifikan, mencapai 1.300 megawatt, dengan 1.000 megawatt berasal dari dalam provinsi dan 300 megawatt dari Sumatera Selatan.
Melihat pertumbuhan kebutuhan energi, Mulyadi Irsan menambahkan, "Ke depan dengan adanya pertumbuhan kebutuhan energi ini, maka kita harus mencari sumber-sumber energi baru yang ramah lingkungan, salah satunya melalui pemanfaatan tenaga surya." Pemprov Lampung telah melakukan pemetaan komprehensif terkait kebutuhan energi terbarukan, dengan PLTS terapung menjadi salah satu prioritas utama. Pemanfaatan bendungan seperti Bendungan Batutegi, Way Sekampung, dan Margatiga akan dialokasikan sekitar 20 persen dari luas permukaannya untuk panel surya.
Proyek ini melibatkan kerja sama erat antara para investor, Kementerian Pekerjaan Umum, dan PLN. Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengoptimalkan sumber daya alam yang ada untuk energi bersih. Pemanfaatan PLTS terapung tidak hanya menghasilkan listrik, tetapi juga berpotensi mengurangi penguapan air dari permukaan bendungan, memberikan manfaat ganda bagi lingkungan.
Potensi Besar Energi Surya di Lampung
Lampung memiliki potensi energi surya yang sangat besar, menjadikannya lokasi ideal untuk pengembangan PLTS. Potensi terbesar tersebar di beberapa kabupaten seperti Lampung Barat, Waykanan, Tanggamus, Lampung Utara, Lampung Tengah, dan Pesawaran, dengan potensi mencapai 135 watt per meter persegi atau setara dengan 112.000 gWp. Angka ini menunjukkan kapasitas yang luar biasa untuk produksi energi bersih.
Peluang pengembangan PLTS terapung di atas bendungan besar sangat menjanjikan. Beberapa bendungan yang telah diidentifikasi meliputi:
- Bendungan Batutegi: Dengan luas 2.100 hektare, berpotensi menghasilkan 420 megawatt listrik.
- Bendungan Way Jepara: Memiliki luas 310 hektare, dengan kapasitas 62 megawatt.
- Bendungan Way Rarem: Luas 419 hektare, berpotensi menghasilkan 83,7 megawatt.
- Bendungan Way Sekampung: Dengan luas 825 hektare, kapasitas listriknya mencapai 165 megawatt.
- Bendungan Margatiga: Memiliki luas 2.314 hektare, dengan potensi kapasitas 462,79 megawatt.
Potensi gabungan dari bendungan-bendungan ini menunjukkan kapasitas yang substansial untuk PLTS terapung, yang akan secara signifikan berkontribusi pada bauran energi terbarukan Lampung dan nasional.
Target dan Regulasi Pendukung Energi Terbarukan
Lampung telah melampaui target nasional dalam pemenuhan kebutuhan energi terbarukan, dengan bauran energi terbarukan mencapai 30 persen, melebihi target pusat sebesar 23 persen. Pencapaian ini menjadi bukti komitmen dan potensi daerah dalam transisi energi.
Ke depan, Lampung menargetkan peningkatan kapasitas listrik dari berbagai sumber energi terbarukan hingga 2.000 megawatt. "Kami ingin ke depan tidak hanya menghasilkan 1.300 megawatt tapi bisa sampai 2.000 megawatt dari berbagai sumber energi terbarukan yang ada," ujar Mulyadi Irsan. Sumber-sumber tersebut mencakup geothermal, energi surya, energi angin, dan mikrohidro. Pengembangan ini akan diselaraskan dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) serta didukung oleh regulasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
Regulasi seperti RUEN, RUED, dan RUPTL menjadi kerangka kerja penting dalam perencanaan dan implementasi kebijakan energi. RUEN, sebagai rencana energi nasional, menjadi acuan bagi RUED di tingkat daerah untuk mengelola sumber daya energi secara maksimal. Sementara itu, RUPTL adalah rencana pengadaan tenaga listrik yang disusun berdasarkan RUKN dan harus mengakomodasi rencana pengembangan sistem penyediaan tenaga listrik. Sinergi antara kebijakan pusat dan daerah ini sangat penting untuk mencapai target energi terbarukan yang ambisius.
Sumber: AntaraNews