Kubu MNC sebut somasi Tutut tidak berpengaruh
Pihak MNC tidak akan mengambil langkah apapun terkait somasi yang dilayangkan kubu Tutut.
Kisruh kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) atau yang kini bernama MNCTV antara Siti Hardiyanti Rukmana atau Mbak Tutut dengan bos MNC Hary Tanoesoedibjo masih belum menemukan titik terang. Bahkan justru cenderung memanas. Pihak Tutut menyerang pihak MNC berdasarkan keputusan Mahkamah Agung No 862 K/Pdt/2013.
Kubu Tutut terus berupaya merebut kembali aset MNCTV. Mulai dari 'menduduki' kantor MNCTV di Taman Mini, serta merebut kembali aset-asetnya. Bahkan, logo MNCTV di markasnya pernah ditutup logo TPI. Segala upaya terus dilakukan, hingga akhirnya melayangkan somasi terbuka ke MNC.
Kubu MNC melalui juru bicaranya, Arya Sinulingga tidak mau pusing atas peringatan keras dari pihak Tutut. Arya mengatakan, pihaknya hanya mengacu pada proses hukum di mana. Untuk kesekian kalinya Arya menyebut, pihak Tutut bermasalah dengan PT Karya Berkah Bersama. Jadi pihaknya tidak akan mengambil langkah apapun terkait somasi yang dilayangkan kubu Tutut.
"Kan publik bisa melihat, dengan cara kekerasan yang dilakukan. Kalau kita patuhi hukum saja," jelas Arya kepada merdeka.com di Jakarta, Kamis (16/1).
Arya menegaskan, seluruh upaya yang dilakukan pihak Tutut untuk merebut MNCTV tidak berpengaruh pada manajemen perusahaan maupun kerja karyawan. Kegiatan perusahaan masih berjalan seperti biasa.
"Tidak ada pengaruh, lihat saja tayangan televisinya normal semua kan," singkatnya.
Baca juga:
Somasi ditanggapi dingin Hary Tanoe, kubu Tutut cari cara lain
Hary Tanoe: Pengambilalihan MNC TV oleh Tutut tidak benar
Kubu Hary Tanoe sebut somasi Tutut salah alamat
Kubu Tutut masih percaya itikad baik Hary Tanoe kembalikan TPI
Kirim somasi ke Hary Tanoe, kubu Tutut belum dapat respons