Kronologi KA Jaka Tingkir dan KA Serayu Anjlok di Stasiun Pasar Senen
Manajer Humas KAI Daop 1, Franoto Wibowo mengatakan, kejadian pertama kali dilaporkan oleh petugas stasiun sekitar pukul 07.42 WIB.
Lokomotif Kereta Api (KA) Jaka Tingkir dan rangkaian KA Serayu anjlok di emplasemen Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Jumat (22/5).
Manajer Humas KAI Daop 1, Franoto Wibowo mengatakan, kejadian pertama kali dilaporkan oleh petugas stasiun sekitar pukul 07.42 WIB.
"Kemudian dilakukan penanganan pukul 07.58 WIB. Ada lokomotif Jaka Tingkir anjlok 5 axle, kemudian juga KA Serayu anjlok 2 axle. Keduanya berada di lokasi yang berbeda,” kata Franoto saat ditemui di Stasiun Pasarsenen.
Franoto memastikan, lokomotif KA Jaka Tingkir dan KA Serayu anjlok pada jalur yang berbeda. Meski begitu, dia belum bisa memastikan apakah keduanya anjlok di waktu yang bersamaan.
"Untuk kronologi (anjlok) masih diinvestigasi. Penyebabnya juga masih diinvestigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sudah bergerak," katanya.
Franoto mengungkapkan tidak ada korban akibat anjloknya lokomotif dan KA pada Jumat. Sebab, dua bagian KA tersebut sedang tidak membawa penumpang.
Dia menyebut bahwa KA Serayu kala itu hendak mengambil penumpang di Stasiun Pasarsenen. KA Serayu sedianya dijadwalkan berangkat untuk membawa penumpang dari Stasiun Pasarsenen ke Purwokerto pada pukul 09.30 WIB.
Dampak Peristiwa
Dampak dari peristiwa tersebut, terdapat 11 perjalanan KA yang terlambat berangkat dari Stasiun Pasar Senen ke berbagai daerah.
Franoto menyampaikan, sekitar pukul 12.38 WIB, penanganan KA Serayu yang anjlok sudah selesai. Namun, KA tidak diberangkatkan.
Sebagai gantinya, KAI mengoperasikan KA cadangan dengan mengambil rangkaian KA Cikuray. KA telah diberangkatkan menggantikan KA Serayu pada pukul 13.10 WIB dari Stasiun Pasar Senen menuju ke Purwokerto.
Sementara itu, pukul 13.20 WIB, penanganan lokomotif KA Jaka Tingkir yang anjlok masih dilakukan. Seluruh proses penanganan KA yang anjlok dinyatakan selesai pada pukul 13.30 WIB.